Banjarmasin, koranpelita.net
Gubernur diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Subhan Nor Yaumil, menyampaikan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026)
Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya H Kartoyo, SM, HM Alpiya Rakhman dan Desi Oktavia Sari, Plt Sekdaprov mengatakan bahwa APBD Kalsel tahun 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ia menyebutkan, secara garis besar, pendapatan daerah tahun anggaran 2025
terrealisasi lebih kurang Rp11,18 triliun
atau 106,28 persen dari target yang ditetapkan.
Sedangkan belanja daerah terserap lebih kurang Rp11,10 triliun atau 82,77 persen dari pagu dengan tetap mengedepankan efisiensi dan ketepatan sasaran.
Adapun, pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp2,89 triliun.
Dari sisi posisi keuangan, total aset daerah bertambah sekitar Rp2,89 triliun.
Sekitar Rp1,49 triliun menjadi lebih kurang Rp27,93 triliun. Dengan ekuitas Rp27,04 triliun, dan kewajiban yang terkendali di kisaran Rp883 miliar.
“Hal ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat,
di mana ada keseimbangan antara optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, dan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya.
Dia juga menyebut, rincian lengkap atas seluruh capaian tersebut telah disajikan dalam dokumen Raperda beserta laporan keuangan pemerintah daerah yang menyertainya.
” Untuk itu, rancangan peraturan daerah ini kami sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui rapat paripurna hari ini juga sekaligus dengan pengambilan keputusan tentang Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi Perda (pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual