Banjarmasin, koranpelita.net
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel dalam rangka membahas rencana kerja tahun 2027, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun berjalan Rabu (29/7/2026).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat. Dan dari BKD Provinsi Kalsel hadir Kepala BKD, Noryadi, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyoroti pentingnya perencanaan program kerja BKD yang lebih terarah dan strategis untuk tahun 2027.
Hal ini dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
Selain membahas rencana kerja ke depan, Komisi I juga memberikan perhatian serius terhadap realisasi anggaran BKD di tahun 2026.
Komisi I mendorong BKD agar dapat mempercepat serapan anggaran, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran merupakan hal penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalsel, Noryadi, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi dari Komisi I DPRD Kalsel, termasuk dalam hal peningkatan kinerja serta optimalisasi penyerapan anggaran.
Melalui RDP ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara DPRD dan BKD dalam merumuskan kebijakan kepegawaian yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan.(hms/pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual