Banjarmasin, koranpelita.net
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripuran dipimpin Ķetua DPRD Kalsel H Supian HK, di Banjarmasin, Selasa (28/7/2026).
Dalam pidatonya, Gubernur menjelaskan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar penyusunan perubahan RKA-SKPD.
Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan target RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 yang mengusung visi “Kalsel Bekerja” menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
“Perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026, dan Penyesuaian tersebut juga mengakomodasi berbagai kebijakan strategis nasional yang perlu didukung pemerintah daerah,” sebut gubernur pada rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ķetua DPRD Kalsel, H Kartoyo dan Desy Oktavia Sari.
Gubernur melanjutkan, Program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari program prioritas yang mendapat perhatian dalam perubahan APBD.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung pelaksanaan program nasional tersebut melalui penguatan alokasi anggaran.
Pada kesempatan itu, Gubernur memaparkan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp7,733 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,504 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pembahasan perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku hingga mencapai kesepakatan bersama.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan demi kemajuan Banua.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual