Banjarmasin, koranpelita.net
Menuju langkah konkret untuk pengendalian banjir di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), DPRD Kalsel dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, Kabupaten Banjar serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, mengelar rapat koordinasi intensif memulai rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Paramasan Kabupaten Banjar.
Rapat digelar di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (21/4/2026), dipimpin Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi, Wakil Ķetua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, dan Asisten Ekobang Setda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, serta dihadiri Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dedy Supriyadi.
Dalam forum terungkap berbagai kendala seperti status lahan, ketersedian lahan hingga kepemilikan lahan dan tanaman tumbuhan diatasnya, dapat diselesaikan melalui progres bertahap hingga tak menghambat rencana pembangunan.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menegaskan pentingnya percepatan realisasi proyek tersebut.
Ia pun meminta tahapan pembangunan dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
“Harapannya pada tahun 2026 sudah bisa direalisasikan pelaksanaanya, sehingga bisa rampung sesuai target tahun berikutnya dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” kata dia.
Namun demikian, Supian HK menekankan koordinasi lintas instansi, baik dengan pemerintah pusat, balai terkait, maupun Pemerintah Kabupaten Banjar, tetap menjadi kunci kelancaran proyek.
Sementara, Bupati Banjar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa, proses penyiapan lahan telah berjalan dan kini memasuki tahap penilaian aset milik warga.
“Persoalan lahan secara umum sudah selesai. Selanjutnya akan dilakukan appraisal untuk menentukan nilai tanaman kebun masyarakat,”sebutnya.
Perwakilan Tim Terpadu dari PU PR Prov Kalsel, Rum, menyampaikan, satuan tugas dan tim terpadu terus bekerja.
Pekan depan sudah bergerak akan dilaksanakan lelang pengadaan konsultan lahan bendungan riam kiwa.
Selanjutnya, proses terus dilanjutkan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, Dedy Supriyadi menjelaskan, saat ini instansinya telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 20 miliar, untuk keperluan pengadaan tanah bendungan Riam Kiwa dengan mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) berupa tali asih.
Adapun rincian alokasi dana pembebasan tanah untuk akses jalan masuk sepanjang 20 kilometer seluas 18 hektar.
Untuk bangunan bendungan seluas 158 hektar. Sedang 500 hektar lebih untuk genangan air akan di programkan pada tahun 2027 mendatang, dengan total kebutuhan lahan seluas 771,51 ha.
“Saya berharap dalam tahun ini juga kami sudah bisa membebaskan 18 hektar untuk jalan masuk dan 158 hektar untuk bangunan bendungan”, harap Dedy Supriyadi.
Untuk diketahui, lokasi bendungan ini, berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan, Kecamatan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, dengan koordinat 3°05’34,49 Lintang Selatan dan 115°23’24,68″ Bujur Timur.
Bendungan ini memiliki luas genangan 654,04 ha, dan mampu menampung air sebanyak 90,51 juta m3
Adapun manfaat bendungan diantaranya :
• Potensi irigasi 1800 ha (ekstensifikasi)
• Penyediaan air baku sebesar 1.5 M3/detik, untuk 20 kecamatan (1 Kabupaten Banjar) dengan jumlah jiwa l-k, 563.062 jiwa.
•Reduksi banjir sebesar 399 M3/detik(Q50)
•Potensi listrik PLTA sebesar 6 MW dan PLTS terapung sebesar 130.81 MW.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual