Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (kanan) dan Anggota Pansus I, Umar Sadik (foto: hms)

Pansus I Tekankan Kehati-hatian Bahas Perda PDRD, Paman Yani : Diupayakan Optimalisasi Potensi, bukan Kenaikan!

Banjarmasin, koranpelita.net

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Panitia Khusus (Pansus) I menegaskan kehati-hatian dalam pembahasan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) fokus diarahkan pada penertiban sistem dan optimalisasi potensi, bukan pada kenaikan tarif.

Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi, menilai langkah awal yang harus dilakukan adalah menyisir seluruh potensi pendapatan daerah secara menyeluruh.

Ia menegaskan proses tersebut membutuhkan waktu, namun penting untuk memastikan potensi PAD dapat dimaksimalkan.

“Saya bilang susuri dulu potensi pendapatan daerah, ini akan butuh waktu, tapi tidak masalah. Saya tunggu satu atau dua minggu supaya kita bisa memaksimalkan aset untuk menggali tambahan PAD kita,” ujarnya

Menurut ketua komisi II membidangi ekonomi dan keuangan yang akrab disapa Paman Yani itu, optimalisasi aset daerah dapat menjadi sumber tambahan bagi APBD tanpa harus membebani masyarakat. Ia menilai pendekatan tersebut lebih bijak dibandingkan menaikkan tarif pajak secara terburu-buru.

Ia juga menyoroti praktik di Jawa Timur yang melibatkan hingga tingkat pemerintahan paling bawah dalam menggali potensi pajak.

“Di Jatim ini sampai ke pemerintah dusun pun diupayakan untuk menggali potensi pajak kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menekankan peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan kemudahan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, kepuasan wajib pajak menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan dan keberlanjutan penerimaan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Jawa Timur, Krisna Bimasakti, menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan tanpa menimbulkan keresahan. “Di sini kita maksimalkan tanpa menimbulkan keresahan untuk mengumpulkan pendapatan yang sah,” ujarnya.

Anggota Pansus I, Umar Sadik, menilai keberhasilan Jawa Timur juga ditopang oleh manfaat pajak yang dirasakan langsung masyarakat. Oleh sebab itu, Ia menegaskan pentingnya kepercayaan publik dalam pengelolaan pajak daerah.

“Contohnya jalan rusak bisa diperbaiki kurang dari 1×24 jam,” ucapnya. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan.(pik)

 

About Kontributor

Check Also

Nyaris Tak Pernah Hadiri Undangan Rapat Komisi II DPRD Kalsel, Dirut PT Bangun Banua Jadi Sorotan

Banjarmasin, koranpelita.net Ketidakhadiran Direktur Utama PT Bangun Banua Kalimantan Selatan (Kalsel) Afrizaldi dalam sejumlah rapat …