Wakil Ķetua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menyampaikan laporan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur tahun 2025 (poto : hms)

DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur T A 2025, Desy Oktavia Sari : Akan Terus Pantau Tindak-lanjutnya

Banjarmasin, koranpelita.net

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi LKPj Gubernur Tahun 2025

Penegasan tersebut diungkapkan Wakil Ķetua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, pada rapat paripurna menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025, yang di gelar DPRD Kalsel, Selasa (5/5/26).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua H Kartoyo dan M Alpiya Rakhman, dn dihadiri Sekretaris Daerah (Sekdaprov) HM Syarifuddin.

Dalam laporannya, Desy juga menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis lainnya yang mengatur mekanisme evaluasi LKPj.

Rekomendasi DPRD lanjutnya, merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, serta menjadi instrumen strategis dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” sebut Desy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, seperti RKPD dan APBD.

Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi bidang pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Di antaranya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

“DPRD Kalsel juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi. Setiap bentuk pengabaian atau pelaksanaan yang tidak optimal akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, usai rapat menegaskan, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan.

Ia menyebut rekomendasi yang disampaikan telah disusun berdasarkan substansi dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Tentu rekomendasi tersebut tidak semata-mata dari dewan saja tetapi juga dari masyarakat. Itu bukan ide-ide DPRD Kalsel saja, tapi juga masukan-masukan dari masyarakat, sehingga diharapkan ke depan penyerapan aspirasi bisa lebih optimal,” kata Supian HK.

Menurutnya, aspirasi dihimpun melalui kegiatan reses, sosialisasi peraturan, wawasan kebangsaan, hingga pertemuan langsung dengan warga. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Sementara, Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyikapi sejumlah bidang yang menjadi perhatian DPRD di antaranya pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tegasnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara optimal.

“Yang menjadi atensi dalam rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj Gubernur T.A 2025 diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan lainya. Catatan-catatan seperti itu pasti nanti akan ditindaklanjuti,” janjinya.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Ķetua DPRD Kalsel Hadiri Kunjungan Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Gedung Baru KPU Kalsel

Banjarbaru, koranpelita.net Ketua DPRD Kalsel H Supian HK hadir mendampingi kunjungan kerja Ketua KPU Republik …