Banjarmasin, koranpelita.net
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat mengapresiasi Tanah Kambatang Lima calon Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Kotabaru sampai ke DPRD Kalsel.
Dari Kabupaten Kotabaru, terkait Kecamatan Pulau Laut Kepulauan yang sebelumnya disebut “Kambatang Lima”, saat ini prosesnya telah sampai pada tahap pembahasan di DPRD Provinsi.
“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi rekan-rekan yang telah berjuang keras hingga usulan ini dapat sampai ke DPRD Provinsi” ujar Rais di Banjarmasin, usai menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (4/5/2025).
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota DPRD Kabupaten yang turut berperan aktif dalam mendorong proses ini,” katanya.
Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Saudara Awaludin selaku pimpinan DPRD yang telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan aspirasi terkait Kecamatan Pulau Laut Kepulauan ini.
Laporan penyampaian Kambatang Lima ini besok, Selasa 5 April kembali akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk disepakati selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat
“Secara prinsip, seluruh tahapan persetujuan telah dilalui, mulai dari persetujuan Gubernur yang telah bersurat kepada DPRD, hingga persetujuan Ketua DPRD,” terang Ketua komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual