Kabupaten HSU – koranpelita.net
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK, melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di Desa Telaga Mas, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) jum’at (18/9/2026).
Kepada warga masyarakat setempat, Supian HK mengatakan, Perda ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa, kesehatan adalah hak dasar warga dan menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Perda No.1 Tahun 2021 ini kami sosialisasikan agar masyarakat paham bahwa pemerintah daerah wajib hadir dalam penyelenggaraan kesehatan,” sebutnya.
Hadirnya pemerintah yang dimaksud yaitu, mulai dari promotif, preventif, kuratif, sampai rehabilitatif. Baik itu ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas, sampai jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu.
“Kita ingin tidak ada lagi warga Banua yang kesulitan berobat,” ujarnya Ketua DPRD Kalsel 2 periode tersebut.
Sisi lain, H Supian HK juga mengingatkan dampak di tengah masifnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sebagian wilayah Kalsel diimbau khususnya kepada warga Danau Panggang dan masyarakat Banua secara umum agar bisa menjaga lahan milik mereka agar tidak terbakar.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya petani dan warga Desa Telaga Mas, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Asap karhutla ini sangat berbahaya bagi kesehatan kita, terutama kesehatan paru-paru, anak-anak dan lansia. Ini sejalan dengan Perda Kesehatan yang kita sosialisasikan hari ini,” tegas H Supian HK.
Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor jika melihat titik api.
“Kalau ada yang melihat api sekecil apapun di lahan atau hutan, segera laporkan ke aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas atau BPBD. Lebih baik kita cegah bersama daripada kita semua menghirup asap dan harus berobat. Mari kita jaga Banua kita tetap sehat tanpa asap,” pungkasnya.
Melalui Sosper ini, DPRD Kalsel berharap Perda Kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya sampai tingkat desa, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan karhutla demi kesehatan bersama.
Salah satu warga Desa Telaga Mas, H Asmuni Sabran menyambut antusias kegiatan sosper tersebut.
Ia menyampaikan berbagai masukan terkait akses layanan kesehatan di wilayah rawa serta dampak kabut asap terhadap kesehatan warga.
“Kami warga desa Telaga Mas mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kalsel yang mengunjungi desa kami untuk mengelar sosper ini, kami akan menindaklanjuti sebar luasan Perda serta imbauan ketua DPRD pada sosper tadi ke seluruh masyarakat kami di desa Telaga Mas,” pungkas H. Asmuni.(hms/pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual