Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Alpiya Rakhman (tiga dari kanan) (poto : hms)

Komisi III DPRD Kalsel Gelar RDP Soal Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan CSR Perusahaan Tambang BIB

Banjarmasin, koranpelita.net

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (KOMDA FAKSI) dan pihak PT Borneo Indobara (BIB), di Banjarmasin Kamis (23/10/2025)

RPD yang digelar diruang komisi III setempat, berkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang mencapai Rp6,8 miliar untuk pembangunan overpass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, yang turut memimpin rapat tersebut, mengatakan komitmennya dalam mendorong pencapaian solusi berbagai  aduan dari masyarakat.

Salah satunya memastikan transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan di daerah.

Menurutnya, aspirasi masyarakat Desa Banjarsari lebih mengarah pada keluhan teknis dan komunikasi, bukan semata soal penyalahgunaan dana.

Berdasarkan paparan dari pihak PT Borneo Indobara, terang Alpiya, dana CSR perusahaan telah disalurkan dengan baik kepada masyarakat melalui berbagai program sosial. Di antaranya pembangunan tandon air, sumur bor, serta pemasangan jaringan pipa ke ratusan rumah warga di sekitar wilayah tambang.

“Hari ini kita mendengar langsung aspirasi dari masyarakat Banjarsari yang menyampaikan protes kecil terkait penggunaan dana CSR. Namun setelah kita dengar penjelasan dari perusahaan, ternyata masalahnya lebih kepada komunikasi dan pemahaman teknis di lapangan,” sebut Alpiya.

Ia menambahkan, berdasarkan pemaparan dari PT BIB, dana CSR perusahaan telah digunakan untuk berbagai program nyata bagi masyarakat sekitar tambang, seperti pembangunan sumur bor, tandon air, dan jaringan pipa ke ratusan rumah warga.

“Program CSR ini sudah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Memang tidak bisa semua orang merasa puas, tapi yang penting adalah keterbukaan dan niat baik perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alpiya menilai, transparansi PT BIB patut diapresiasi karena telah menyampaikan secara jelas alokasi dana CSR yang dibagi dalam tiga kategori wilayah dampak tambang.

“Dari penjelasan mereka, CSR dibagi berdasarkan jarak wilayah terdampak, dan semua program dijalankan sesuai ketentuan. Kami di DPRD tetap akan memantau agar pelaksanaan CSR ini terus berjalan baik dan bermanfaat,” ungkapnya.

Alpiya mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi dan bekerja sama dengan semangat membangun daerah.

“Kalau ada dugaan penyelewengan atau temuan di lapangan, silakan dilaporkan ke DPRD. Kita akan kawal bersama, karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat dan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan warga,” pungkasnya.

Dalam RDP yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD, Mustaqimah dan sejumlah anggota komisi, Riyadi, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, menyampaikan bahwa, pembangunan overpass di Desa Banjarsari bukan berasal dari dana CSR, melainkan dari anggaran perusahaan sendiri sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami pastikan semua dokumen pembangunan overpass ini lengkap dan disetujui pemerintah daerah. Dana sebesar Rp6,8 miliar itu berasal dari perusahaan, bukan dari CSR ke desa,” jelas Riyadi.

Ia juga menegaskan bahwa PT BIB tetap menjalankan CSR secara rutin dan transparan sesuai rencana kerja yang disetujui pemerintah setiap tahun.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mendengarkan masukan masyarakat. Selama tujuannya baik dan sesuai fakta, kami selalu terbuka karena ini bagian dari tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan warga sekitar tambang,” pungkasnya(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

Komisi III DPRD Kalsel Konsultasi ke Ditjen Perhubungan Laut Jakarta, Kawal Aspirasi Masyarakat

Jakarta, koranpelita.net Tindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penolakan terhadap Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 03 dan …