Wakil ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari (kanan) ( foto : hms)

Waket DPRD Kalsel Desy Sosialisasi 2 Perda di HSS, Bahas Perlindungan Perempuan dan Toleransi Bermasyarakat

Kabupaten HSS, koranpelita.net

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Desa Telaga Bidadari dan Desa Bamban Utara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan daerah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Di Desa Telaga Bidadari, Desy menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia mengatakan, perda ini penting agar perempuan mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang, sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan hak yang layak.

“Perempuan harus punya kesempatan untuk maju dan mandiri, sementara anak-anak juga harus tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Itu yang ingin kita dorong melalui perda ini,”kata Desy.

Sementara di Desa Bamban Utara, Desy menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga meninjau pembuatan UMKM kerupuk gumbili milik warga. Menurutnya, usaha kecil seperti itu menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa saling mendukung untuk berkembang bersama.

Desy menyatakan, nilai toleransi tidak hanya soal menghargai perbedaan, tetapi juga terlihat dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dukungan terhadap UMKM lokal lanjut Desy, adalah salah satu bentuk kebersamaan yang bisa memperkuat hubungan antarwarga sekaligus membantu perekonomian desa.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Alpiya Rakhman Gaungkan Semangat Persatuan dalam Sosialisasi Nilai Pancasila di Tanah Bumbu

Batulicin, koranpelita.net Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Alpiya Rakhman, menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan …