Banjarmasin, koranpelita.net
Lima puluh ribu rekening nasabah Bank Kalsel sempat diblokir PPATK beberapa waktu lalu, karena tidak aktif tiga hingga 12 bulan.
Hal itu memicu kepanikan dari nasabah yang langsung datang untuk meminta rekeningnya diaktifkan kembali.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, saat rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel..mengatakan, pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan itu. Pasalnya, selain harus mengonfirmasi ke nasabah bersangkutan, petugas juga harus mengklarifikasi ke PPATK untuk membuka kembali blokir yang telah diajukan melalui form.
Namun demikian, Dirut Bank Kalsel kini mengaku sudah lega. Pasalnya, sisa 3 ribu rekening nasabah yang kemarin masih terblokir, sudah bisa diaktifkan kembali.
“Rekening tidak aktif diblokir oleh PPATK dan malam tadi kami dapat berita bahwa dicabut. Tapi tinggal 3 ribu rekening lagi, mudah-mudahan sudah dibuka. Sebenarnya tujuannya baik, bahwa tiga bulan tidak ada transaksi berarti ada sesuatu, apakah orangnya meninggal atau apa, sehingga ditutup dulu sementara. Tapi tujuannya diamankan. Kalau dulu tidak masalah, karena apa? Orang menarik duit bisa di kantor. Tapi sekarang karena bisa di mana saja, orang harus ke kantor dulu untuk membuka blokir. Jadi, Insyaallah ini sudah dibuka,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, PPATK sempat memblokir 28 juta rekening bank warga Indonesia yang tidak aktif sebagai upaya pencegahan tindak pidana. Sementara, dari 50 ribu rekening nasabah yang sempat diblokir, Bank Kalsel memastikan bukan karena tersangkut tindak pidana.(pk)