Banjarmasin, koranpelita.net
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ir Mursyidah Aminy mengatakan, hingga kini masih terdapat 31.000 lebih rumah tak layak huni yang belum tertangani.
Semula jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 76 ribu, namun setelah dilakukan penanganan berkelanjutan, tersisa 31 ribu lebih.
“Dalam setahun yang kita tangani 10 ribu rumah tidak layak huni, dengan berkolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat,” ujar Mursyidah Aminy usai Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (23/10/2024).
Dia menyebutkan, dalam program kerja dinasnya pada tahun 2025, pihaknya berencana menangani RTLH sebanyak 1.030 unit menjadi rumah layak huni (RLH).
Program penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan program penanganan kawasan kumuh di Kalsel juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ada sebanyak 180 unit RTLH, sementara penanganan rehab untuk bencana ada 850 unit RTLH,” terangya.
Di tahun 2025 nanti, lanjut wanita yang disapa Amy ini, ada 1.030 unit rumah tidak layak huni untuk ditangani menjadi rumah layak huni. dengan anggaran Rp 20 juta per unit rumah.
” Untuk biaya per unit rumah Rp 20 jutam Jadi kalau kita kalikan dengan 1.030 unit rumah, maka total anggarannya Rp 20,6 miliar. Semua bersumber di APBD Kalsel,” beber Amy.
Di mana saja rumah tidak layak huni itu? Ida katakan tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalsel, dengan pengecualian rumah-rumah di bantaran sungai.
Di tempat sama, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt Mustaqimah SFarm MSi mengatakan, Rapat Kerja dengan Disperkim Kalsel hari ini sebagai wujud pengawasan pihaknya di bidang infrastruktur dan pembangunan di Banua.
“Dari hasil paparan Disperkim Kalsel, kita bisa mengetahui adanya kegiatan seperti bedah rumah, khususnya rumah tidak layak huni. Karena itu jadi perhatian kita juga, apakah nantinya bakal ada penambahan anggaran. Itu akan kita bawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar),” terang Mustakimah. (pik).