Banjarmasin, koranpelita.net
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Kalsel mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang H. Mansyah Addrian itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, M.M., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel. Rabu (26/8/2026).

Agenda tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dilaksanakan pada Jumat (21/8/2026) lalu, saat pemerintah provinsi menyampaikan penjelasan gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.
Pada agenda pertama, tujuh fraksi dewan masing-masing menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan gubernur.
Berbagai masukan, saran, dan catatan disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pidato Gubernur Kalsel, H. Muhidin, pada agenda tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd, yang hadir mewakili gubernur dalam rapat paripurna.
Dalam penyampaiannya, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi atas pandangan umum, masukan, serta saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Terima kasih atas pandangan, apresiasi, serta kritik dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi,” kata Gubernur Kalsel dalam pidato yang dibacakan Sekdaprov Kalsel.
Untuk Ketahui, nota APBD-P Kalsel 2026 yang disampaikan eksekutif yaitu, Pendapatan Daerah, semula Rp7,353 triliun (tujuh triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar rupiah), menjadi Rp7,762 triliun (tujuh triliun tujuh ratus enam puluh dua miliar rupiah), atau naik 5,56 persen.
Belanja Daerah, semula Rp9,939 triliun (sembilan triliun sembilan ratus tiga puluh sembilan miliar rupiah), menjadi Rp10,534 triliun (sepuluh triliun lima ratus tiga puluh empat miliar rupiah), atau naik 5,98 persen. (pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual