Ketua Pansus IV, dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, pimpin pembahasan Raperda penyelenggaran kesehatan (poto : hms)

Pansus IV DPRD Kalsel Gelar Rapat Lanjut Sempurnakan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

Banjarmasin, koranpelita.net

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan,di gedung dewan, di Banjarmasin, Rabu (7/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, dan dihadiri oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan, serta tenaga ahli penyusun raperda.

Dalam rapat tersebut, Pansus IV membahas sejumlah revisi terhadap materi raperda yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk hasil dari kunjungan studi banding ke beberapa daerah.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan kesehatan di Kalsel secara menyeluruh.

dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, mengatakan,  raperda ini memiliki cakupan yang sangat luas karena mengatur sektor kesehatan untuk seluruh wilayah provinsi.

Karena itu, diperlukan kehati-hatian dan kecermatan dalam penyusunan agar regulasi tersebut tetap efektif dan mudah dipahami.

Seiring dengan berbagai masukan dan revisi lanjutnya, materi raperda menjadi semakin komprehensif. Namun demikian, Pansus IV menekankan pentingnya penyederhanaan redaksi dan tata naskah hukum agar muatan raperda bersifat global dan tidak terlalu mengikat secara teknis.

“Tujuannya agar raperda ini memuat pengaturan yang bersifat umum. Hal-hal yang bersifat teknis nantinya dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan pelaksana,” kata Yadi.

Selain itu, Pansus IV juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel untuk melakukan sinkronisasi lebih lanjut terhadap isi raperda.

Sinkronisasi ini dinilai penting agar substansi yang dimuat benar-benar relevan, sederhana, namun tetap mencakup seluruh aspek penting dalam penyelenggaraan kesehatan.

Dinas Kesehatan diharapkan berperan sebagai leading sector dengan dukungan tenaga ahli, serta disinergikan dengan Biro Hukum dalam hal penyusunan tata naskah yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait target penyelesaian, dr. Yadi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan menargetkan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan sudah terdapat perkembangan terbaru hasil sinkronisasi bersama tenaga ahli dan Biro Hukum.

Pansus IV berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dirampungkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalsel.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Musibah Banjir Jangan Berulang, DPRD Kalsel Gelar RDP Bersama Instansi, Jangka Pendek Keruk Sungai-Sungai

Banjarmasin, koranpelita.net Tak ingin musibah banjir berulang setiap tahun, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar …