Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin (kanan) dan Ketua Badan Anggaran DPRD Kalsel, H Supian HK, usai rapat, Rabu (9/7/2025).

Efisiensi Anggaran Masih Bertoleransi, Ketua TAPD Kalsel : Gajih TAG Tak Sampai 50 Juta, Banggar DPRD Berharap Bantu Meningkatkan Kualitas Kebijakan

Banjarmasin, koranpelita.net

Penerapan efisiensi anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 ini tampaknya masih bertoleransi.

Gambaran itu diantaranya, terlihat pada kebijakan rekrutmen personil Tenaga Ahli Gubernur (TAG) yang kini sudah mencapai 13 orang bahkan dimungkinkan bakal bertambah. Maka konsekwensinya pun bakal menambah pengeluaran rutin dana APBD.

Dikonfirmasi hal diatas, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muhammad Syarifuddin, usai Rapat Perubahan APBD 2025, bersama DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (9/7/2025) petang, menjelaskan. Adanya tim ahli tersebut berdasarkan keperluan percepatan pembangunan.

Rekrutmen TAG juga berdasarkan aturan salah satunya peraturan gubernur (pergub).

“Yang direkrut adalah orang-orang profesional, contohnya seperti Prof DR M Hatta, yang pernah menjabat Menristek RI”. katanya.

Disinggung berapa idealnya jumlah TAG untuk Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengatakan tak ada batas ketentuan yang mengatur jumlah, seperti di daerah lain juga ada yang menggunakan hingga 20 orang.

Untuk saat ini lanjutnya, TAG yang ada sebanyak 13 orang, dan mengatakan belum tau saat ditanya informasi bakal bertambahnya personil TAG dari semula 13.

“Saya belum tahu itu. Yang jelas kita dalam rangka kebutuhan percepatan Pembangunan,” sebutnya.

Berkait gajih, Muhammad Syarifudin menyatakan di ambil dari APBD Kalsel. Namun dia mengaku tak tahu persis berapa nilainya, saat ditanya wartawan apakah Rp 50 juta per orang? ” Engak sampai,” kata Muhammad Syarifuddin.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel, Ilham Noor

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel, Ilham Noor, berharap, adanya Tenaga Ahli Gubernur (TAG) dapat membantu pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas kebijakan, meningkatkan efisiensi pemerintahan provinsi dengan memberikan saran dan nasihat yang tepat.

“Harapan kita TAG dapat membantu gubernur wakil gubernur dan Pemprov Kalsel untuk menuntaskan prioritas dan target pembangunan sesuai dokumen RPJMD untuk kemaslahatan masyarakat Kalsel,” harap Ilham Noor.

Sebelumnya, selain nama 13 orang yang sudah tertuang dalam Daftar Surat Keputusan bernomor 100.3.3.1/091/KUM/2025, ditandatangi gubernur, beredar kabar bakal bertambahnya personil TAG ini.

Kabar tersebut bukan tanpa dasar. Sebab beberapa kali terlihat kehadiran mantan pejabat di luar nama 13 orang, duduk dalam lingkaran kursi anggota TAG pada sebuah kegiatan resmi.

Untuk diketahui, daftar 14 nama Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel periode 2025-2030, sesuai Surat Keputusan bernomor 100.3.3.1/091/KUM/2025, yang menetapkan susunan tenaga ahli bercap stempel dan tandatangan H. Muhidin.

A. Kebijakan Pembangunan Daerah:
1.Nurul Fajar Desira,
2.Sugiarto Sumas,
3.Rahmah Norlias,
4.M Risky Aspan Ali Auda,
5.Afrizaldi.

B. Pemantapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah:
1.M Tasriq Usman,
2.Arifin Noor,
3.M Habibie, dan
4. Norrifat.

III. Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah:
1.Muhammad Amin,
2.Khalikin Nor,
3. Ansari,
4.Ilham, dan
5.Muhammad Aldi Muammar.(pik)

About Kontributor

Check Also

Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Bersama Disnaker Tabalong

Tabalong, koranpelita.net Untuk membahas pengelolaan program kesejahteraan rakyat, khususnya terkait ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Kalimantan …