Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar (kiri) bersama Wakil Ķetua Bapemperda Firman Yusi.(poto : hms)

Bapemperda DPRD Kalsel Bahas Raperda PDRD dan CSR Tak Hanya Fokus di Daerah Perusahaan Beroperasi Semata, Tapi Lebih Merata

Banjarmasin, koranpelita.net

Lakukan harmonisasi sejumlah Rancangan peraturan daerah (Raperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat bersama SKPD terkait, di Banjarmasin, Senin, (2/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, membahas empat buah raperda yang terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalsel dan satu usulan atau inisatif DPRD.

“Harmonisasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh rancangan regulasi tersusun secara komprehensif dan selaras dengan kebutuhan daerah,” ujar H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Pembahasan berlangsung melalui diskusi dan brainstorming antara DPRD dan pihak pemerintah daerah ini fokus pada penajaman substansi agar raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dari proses harmonisasi tadi, kami melakukan brainstorming dengan pemerintah terkait hal-hal yang substansial. Sejumlah catatan juga disampaikan oleh anggota rapat dan langsung mendapat tanggapan dari pemerintah,” ujar usai rapat.

Salah satu satu raperda yang dibahas berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah (PDRD).

Payung hukum ini dinilai strategis karena berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kalsel.

DPRD memberikan atensi agar produk peraturan daerah yang nantinya ditetapkan tidak sampai menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

Karena itu, lanjut anggota badan anggaran ini, setiap muatan raperda dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Selain itu, pembahasan juga mencakup pengaturan pemanfaatan air bawah tanah yang memerlukan pengaturan perizinan secara jelas.

Hal ini bertujuan agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara tertib, terkontrol, dan berkelanjutan.

Kemudian raperda lainnya yang turut dibahas adalah terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

DPRD mendorong agar pendistribusian CSR dari dunia usaha dapat dilakukan secara lebih merata di seluruh wilayah Kalsel, dan  tak hanya terfokus pada daerah tempat perusahaan beroperasi.

“Harapannya, seluruh Raperda yang dibahas ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

About Kontributor

Check Also

Pansus II Rerda TJSLP DPRD Kalsel Gali Informasi Ke Bappeda Jatim

Surabaya, koranpelita.net Panitia khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengumpulkan materi dan …