Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, bersama Pangdam XXII Tambun Bungai, Senin (6/7/2026) (foto : hms)

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Apel dan Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Ajak Masyarakat Bersinergi dengan Pemerintah

Banjarbaru, koranpelita.net

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalsel Tahun 2026.

Rangkaian kegiatan, Pemprov Kalsel memulai dengan Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla yang digelar Senin (6/7/2026) pukul 08.00 WITA di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin bertindak sebagai Inspektur Apel, didampingi oleh Pangdam XXII Tambun Bungai dan Kapolda Kalsel.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Karhutla pukul 10.00 WITA di Gedung Idham Khalid Kantor Sekretariat Daerah Kalsel.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Kalsel dan membahas laporan situasi terkini serta rekomendasi penetapan status waspada bencana Karhutla 2026.

“Atas nama DPRD Kalsel kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah provinsi dalam menyiapkan Satgas Karhutla. Kami hadir untuk memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan,” kata H Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Banua untuk bersama-sama dengan pemerintah menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK (safari hitam) bersama gubernur dan Kapolda Kalsel

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama. Mari kita sama-sama dengan pemerintah mencegah Karhutla. Jangan membakar hutan dan lahan karena dampaknya luas, mulai dari kesehatan, ekonomi, sampai pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

DPRD Kalsel berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah, agar Kalsel terhindar dari Karhutla.

“Semoga dengan kesiapsiagaan ini, Kalsel bisa melewati musim kemarau 2026 tanpa bencana Karhutla yang signifikan. Banua aman, nyaman dan masyarakat sehat,” pungkas H Supian HK.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Pansus I Soroti Pungutan Sekolah Untuk Pembedaan Ruang Kelas dan Buat Pergub Yang Atur Pengunaan Seragam Sekolah Cukup 3 Saja

Banjarmasin, koranpelita.net Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel yang membahas Perubahan Perda 1 tahun 2024 …