Rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel, bersama Dispora Kalsel, Senin (5/10/2026) ( foto : hms)

Bahas Renja 2027 Dispora Dengan Pagu senilai Rp 68 Miliar Lebih, Komisi IV DPRD Kalsel Prioritaskan Fasilitasi Atlet Menuju Pra-PON

Banjarmasin – koranpelita.net

Menyelaraskan usulan alokasi dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027 agar sesuai dengan dokumen rencana kerja (renja) Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi IV DPRD Kalsel menggelar rapat di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Rapat kerja dipimpin Ķetua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, serta anggota, dan dihadiri Kadispora Provinsi Kalsel, Febriadin Hafiz serta jajarannya.

Diawal, Febriadin Hafiz menyampaikan perkembangan pagu tahapan pengangaran 2027, yaitu, Renja Rp 61.760.076.730.
RKPD Rp61.760.076.730. KUA PPAS Rp 62.037.126.730. Total Pagu pada RKA SKPD menjadi Rp 68.372.104.334 atau ada penambahan sebesar Rp 6.334.977.804.

“Adapun rincian kerja dan jumlah : program 4 buah; kegiatan 15 butir; dan Sub kegiatan 59 butir,” sebut Febrian Hafiz.

Empat program besar kerja terdiri dari :

1. Penunjang urusan pemerintah daerah provinsi senilai Rp26.611.456.866 38. (9%).
2. Pengembangan kapasitas daya saing Kepemudaan senilai Rp 7 423.588.000 (10.9%).
3. Pengembangan daya saing keolahragaan senilai Rp34.037.059.468 (49.8%)
4. Pengembangan kapasitas kepramukaan senilai Rp300.000.000 (0.4%), dari total pagu Rp 68.372.104.334.

Dalam rapat tersebut, juga bergulir beberapa bahasan diantaranya terkait penempatan untuk kegiatan FASI pada dispora yang menurut komisi IV mestinya berada pada biro kesra.

Lalu ada soal kriteria umur yang tergolong anak-anak (dalam FASI). Sementara ada yang berusia diatas 20 tahun, juga menjadi pertanyaan.

“Kita sangat mendukung kegiatan FASI ini, karena tujuannya untuk kemajuan daerah. Tapi tolong cek dan lihat lagi aturan yang benar agar kita tidak salah langkah apakah masuk di dispora atau biro kesra,” ujar Ķetua Komisi IV Jihan Hanifha.

Soal batas usia anak-anak lanjut Jihan, juga harus jelas jangan sampai yang usia diatas 20 tahun juga masuk ke kategori anak-anak.

Selain itu, komisi IV juga menyoroti adanya usulan penambahan dana yang tidak prioritas. Sementara untuk yang prioritas seperti alokasi dana untuk kegiatan Pra PON tahun 2027 yang masih kurang sebesar Rp 11,5 miliar dari total Rp 15 miliar lebih, terkesan terabaikan karena  dispora tak menyampaikan usulan penambahan dana di karenakan ketatnya aturan baru serta keterbatasan anggaran daerah.

“Kalo saya lihat, kegiatan pra PON ini masuk prioritas. Tapi mengapa tidak diusulkan, malah yang tidak prioritas yang diusulkan,” Jihan lagi.

Usai rapat ketua komisi yang juga duduk di badan anggaran DPRD ini mengakui masih ditemukan adanya kekurangan alokasi anggaran yang memadai khususnya untuk menunjang kesiapan daerah menghadapi Pra-PON 2027.

Menurut Jihan, keterbatasan alokasi anggaran tersebut berdampak langsung pada kesiapan logistik dan keberangkatan para atlet Banua yang pada tahun-tahun lalu bisa sampai 700 orang, tapi estimasi tahun 2027 hanya sekitar 300 orang.

Karena itu, Komisi IV berkomitmen untuk mengawal kebutuhan anggaran tersebut pada pembahasan tahapan selanjutnya.

“Kekurangan itu salah satunya untuk fasilitasi keberangkatan atlet-atlet untuk mengikuti Pra-PON. Tentunya ini akan menjadi komitmen serius kita di Komisi IV untuk mem-backup agar kegiatan keikutsertaan olahraga tersebut bisa terlaksana kembali,” pungkas Jihan.

About Kontributor

Check Also

Komisi III Minta Anggaran ESDM  2027 Lebih Banyak Menyentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat dan Juga Pembaruan Data Serta Progres Realisasi

Banjarmasin – koranpelita.net Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Energi dan Sumber …