Banjarmasin, koranpelita.net
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon direksi Bank Kalsel telah rampung. OJK juga telah menerbitkan surat persetujuan pengangkatan Ihar sebagai Direktur Bisnis dan Iwan sebagai Direktur Operasional.
Dengan terbitnya persetujuan tersebut, tahapan selanjutnya tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan selaku pemegang saham pengendali.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan seluruh proses yang menjadi kewenangan OJK telah selesai sekitar satu bulan lalu.
“Proses di OJK sudah selesai. SK persetujuannya sudah keluar. Kami telah menyetujui pengangkatan Direktur Operasional dan Direktur Bisnis. Sekarang tinggal menunggu pelantikan oleh Pak Gubernur sesuai jadwal beliau,” ujar Agus Maiyo kepada wartawan usai menutup rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin di Duta Mall Banjarmasin, Minggu (5/7/2026).
Menurut Agus, secara legal tidak ada lagi kendala yang menghambat pengisian dua jabatan direksi tersebut. Seluruh tahapan penilaian kompetensi, integritas, dan kepatutan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat perbankan.
“Dengan telah diterbitkannya persetujuan OJK, tahapan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham pengendali, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk melaksanakan pelantikan direksi definitif,” katanya.
Ia berharap proses pelantikan dapat segera dilaksanakan agar Bank Kalsel memiliki susunan direksi yang lengkap sehingga dapat memperkuat tata kelola dan mendukung peningkatan kinerja perusahaan.
“Semakin cepat tentu semakin baik, sehingga direksi yang telah mendapat persetujuan dapat segera bekerja,” pungkasnya.(sal/pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual