Dari kanan Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Ketua Banggar DPRD H Supian HK, Waket Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo. (poto : hms)

Sempat Tarik Ulur, Rapat Banggar DPRD Kalsel Sepakat Hanya Bahas Pos Pendapatan RAPBD Tahun 2025

Banjarmasin, koranpelita.net

Kendati sempat tarik ulur antara anggota badan anggaran (Banggar) dan pimpinan
rapat, karena silang pendapat merubah jadwal kegiatan harus melalui rapat paripurna. Namun Rapat Banggar DPRD Kalsel bersama TAPD Provinsi Kalsel, yang digelar Sabtu (9/11/2024 ) akhirnya sepakat membahas sisi ‘Pendapatan’ dalam RAPBD tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Wakil Ketua H Kartoyo dan diikuti sejumlah anggota banggar, diantaranya, H Suripno Sumas, M Yani Helmi, Ardiansyah, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, M Syaripudin, Bambang Yanto, H Mustohir Ariffin, Mustaqimah, dan lainya.

Dari eksekutif, hadir langsung Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Roy Rizali Anwar berserta timnya.

Terkait rapat  banggar yang semula di jadwal Pada hari Kamis 7 Nopember dan berubah dilaksanakan pada hari Sabtu 9 Nopember 2024 ini, Pimpinan Banggar  menjelaskan, dikarenakan kesibukan pimpinan DPRD dan Ketua TAPD menghadiri kegiatan di Jakarta.

“Adapun perubahan jadwal rapat itu dibolehkan sesuai arahan pimpinan. Dan terlebih rapat dilaksanakan di luar hari kerja, bukan pada hari kerja,” sebut Supian HK.

Mengawali paparan pada ekspos RAPBD tahun 2025, Ketua TAPD Roy Rizali Anwar menjelaskan bahwa rumusan arah kebijakan ekonomi daerah adalah untuk meimplentasikan atau mewujudkan program dan kebijakan kepala daerah pada tahun 2025.

“Ekonomi daerah tahun 2025 juga diselaraskan dengan arah dan kebijakan dengan pemerintah pusat,” kata Plh Gubernur Kalsel ini

Berdasarkan data RAPBD 2025 yang disampaikan dalam ekspos tersebut, secara rinci tertulis Pos Pendapatan sebesar Rp 10,017,848,062,483.00. Pendapatan Asli Daerah : Rp 4,615,530,451,953,00. Pendapatan Pajak Daerah : Rp 3,711,664,179,990.00. Pendapatan Retribusi Daerah : Rp 673.366,954,307.00. Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan : Rp. 74,101,474,476.00.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Dipisahkan : Rp 156,397,843,180.00.

Pada Pos Pendapat Transfer : Rp sebesar 5. 335.675.900.000.00. Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan Rp : 5.179.189.667.000.00. Dana Bagi Hasil : Rp. 3.413.740.066.000.00. Dana Alokasi Umum : Rp. 1.248.888.342.000.00. Dana Alokasi khusus : Rp. 516.561.259.000.00.
Dana Insentif Daerah : Rp 6.489.293.000.00. Pendapatan Transfer Antar Daerah : Rp. 200.000.000.000.00. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah (pendapatan hibah) : Rp. 16.636.650.500.00.

Rampung mendengarkan ekpos pertama ini, pimpinan banggar menjadwalkan kembali untuk melakukan pembahasan pada sisi Belanja Daerah, selanjutnya difinalisasi dan diparipurnakan pada Tanggal 21 Nopember 2024 nanti.

“Karena forum sudah sepakat, maka akan kita lakukan pembahasan selanjutnya dan Pada Tanggal 21 Nopember diparipurnakan,” sebut H Supian HK sembil mengetuk palu. (pik)

 

About Kontributor

Check Also

TAPD dan Banggar DPRD Dukung Dana Sekolah Sepak Bola Usia Dini

Banjarmasin, koranpelita.net Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap segenap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *