Banjarmasin – koranpelita.net
Berharap bendungan Riam Kiwa bisa segara terwujud, masyarakat sekitar calon lokasi Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar menyatakan setuju dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk penyediaan tanah bendungan dan berharap agar ganti untung tanaman tumbuh diatasnya segera dibayarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin kepada warga setempat.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan, pada BWS Kalimantan III, Danang Akhsanal Darojat, S.T., M.Eng, menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk Bendungan Riam Kiwa merupakan kawasan hutan produksi atau tanah negara, sehingga penyediaan tanahnya tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pengadaan tanah biasa, melainkan harus melalui metode PDSK.
“Kami selaku pelaksana sudah bersosialisasi dengan masyarakat, kepala desa ataupun tokoh lokal dan alhamdulillah mereka support sekali terkait metode PDSK ini dan harapan mereka segera dibayarkan dan pembangunan bendungan yang ditunggu-tunggu masyarakat Kalimantan Selatan semoga bisa cepat dilaksanakan,” ujar Danang, Rabu (21/10/2026)

Kepala Desa Angkipih Ahmad Riyadi. menyatakan dukungan dan mengucapkan terima kasih kepada tim BWS Kalimantan III yang telah bekerja keras untuk melancarkan proses pembangunan bendungan.
“Harapan ulun (saya) mudah-mudahan bendungan ini cepat terealisasi dan harapan ulun lagi semoga pekerjaannya cepat lancar dan harapan kami lagi masyarakat mudah-mudahan pengganti untung tanam tumbuh dapat berjalan dengan lancar,” kata Ahmad Riyadi.
Senada, tokoh pemuda Dayak Kabupaten Banjar yang juga Kepala Desa Paramasan Bawah, Suwardi S.Pd. menegaskan dukungan penuhnya.
Menurutnya, pembangunan Bendungan Riam Kiwa sangat penting untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam pencegahan banjir yang terjadi setiap tahun di wilayah Kabupaten Banjar.
“Pada prinsipnya kami mendukung sepenuhnya bahwa pembangunan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pemerintahan dan masyarakat terutama pencegahan banjir yang di mana terjadi setiap tahunnya di wilayah Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Ia berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, Gubernur Kalimantan Selatan, BWS Kalimantan III, Bupati Banjar dan pihak-pihak terkait lainnya agar pembangunan bendungan dan pembayaran pengganti untungnya dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bendungan yang sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat ini bisa segera terwujud.
Untuk diketahui, rencana pembangunan bendungan ini terus berproses menyelesaikan, terutama untuk akses jalan masuk ke bendungan dan areal konstruksi seluas 176 hektar.
Secara keseluruhan dari 771.51 hektar, proses penyediaan lahan sudah mencapai sekitar 80 persen. Sisanya sekitar 20 persen merupakan penyelesaian kompensasi kepada masyarakat terdampak.
Lokasi bendungan Baru ini, berada di Desa Angkipih Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, dengan koordinat 3°05’34,49 Lintang Selatan dan 115°23’24,68″ Bujur Timur
Bendungan ini bakal memiliki luas genangan 654,04 ha, dan mampu menampung air sebanyak 90,51 juta m3
Sedang manfaat bendungan diantaranya :
• Potensi irigasi 1800 ha (ekstensifikasi)
• Penyediaan air baku sebesar 1.5 M3/detik, untuk 20 kecamatan (1 Kabupaten Banjar) dengan jumlah jiwa l-k, 563.062 jiwa.
•Reduksi banjir sebesar 399 M3/detik(Q50)
•Potensi listrik PLTA sebesar 6 MW dan PLTS terapung sebesar 130.81 MW.(adv/pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual