Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK (tengah) diapit wakil Ķetua DPRD , H Kartoyo (kanan) dan Wakil Ķetua DPRD HM Alpiya Rakhman, menerima berkas tuntutan Badko HMI Kalsel, usai dialog Kamis Kamis (18/6/2026) (Poto : hms)

HMI Kalsel Pilih Unjukrasa Damai Dengan Dialog Sampaikan Tuntutan Agar Lebih Substansif, DPRD Kalsel Apresiasi Positif dan Janji Bawa ke Tingkat Pusat

Banjarmasin, koranpelita.net

berwawasan dan didukung data-data yang cukup memadai, puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan unjukrasa damai melalui  berdialog bersama unsur pimpinan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (18/6/2026).

Dialog terbuka dipimpin Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan dua Wakil Pimpinan DPRD, H Kartoyo dan HM Alpiya Rakhman, serta lintas komisi DPRD, juga melibatkan instansi berkompeten atas aspirasi yang disampaikan, seperti, PT Pertamina, BI, OJK, KP Pajak, Polda Kalsel, Perwakilan Badan Gizi Nasional.

Dalam dialog konstruktif tersebut, Ķetua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel, Abdi Aswadi menyampaikan 8 tuntutan yang mereka sadari memang banyak menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun HMI mempercayakan kepada  DPRD Kalsel selaku wakil rakyat mereka untuk mendukung dan menfasilitasi tuntutan yang disampaikan ketinggalan pusat.

“Kami meminta DPRD Kalsel untuk menyampaikan tuntutan kami,” kata Abdi.

Delapan poin tuntutan yang disampaikan:
1. Mendesak Pemerintah RI dan PT Pertamina untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax serta menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

2. Mendesak Kepolisian RI dalam hal ini Kapolda Kalsel untuk meningkatkan pengawasan diseluruh Kab/Kota di Kalsel terhadap distribusi BBM Subsidi maupun Non Subsidi guna mencegah penimbunan, dan praktik mafia BBM yang dapat memperburuk dampak terhadap masyarakat.

3. Menuntut Pemerintah RI untuk mengambil langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam memperkuat nilai tukar Rupiah melalui penguatan sektor riil, peningkatan produktivitas nasional, pengendalian impor yang tidak strategis, serta penguatan daya saing ekspor guna menjaga stabilitas perekonomian nasional dan daya beli masyarakat.

4. Mendesak Pemerintah RI dan DPR RI untuk mengevaluasi substansi serta implementasi UU Polri agar tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap kewenangan institusi kepolisian.

5. Mendesak Pemerintah untuk menyusun strategi jangka panjang dalam menekan ketergantungan terhadap pembiayaan berbasis utang melalui optimalisasi penerimaan negara, pemberantasan kebocoran anggaran, peningkatan investasi produktif, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional demi menjaga keberlanjutan fiskal dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

6. Mendesak Pemerintah RI  untuk mengevaluasi implementasi kebijakan perpajakan, khususnya PPh Pasal 22, agar tidak memberatkan pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat serta tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

7. Mendesak Pemerintah RI untuk melakukan audit menyeluruh, memperkuat sistem pengawasan, serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

8. Menuntut pemerintah republik indonesia untuk melakukan langkah kebijakan yang tidak membuat kalangan masyarakat terbebani dan kesulitan.

“Memang poin-poin aspirasi yang kami sampaikan hari ini masih secara garis besar, belum sampai kajian mendalam secara teknis dan yuridis. Tapi kami berharap setelah tuntutan ini disampaikan ke pusat, kami ingin kembali ke DPRD ini untuk minta RPD bersama stake holder terkait yang bisa mengambil keputusan agar tidak menunggu-nunggu lagi,” kata Abdi usai dialog.

Karena lanjutnya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan hari ini belum selesai untuk diberikan kajian dan itu bisa dibahas dalam RDP.

Disinggung pilih penyampaian dengan dialog ketimbang aksi jalanan? Abdi menegaskan, HMI lebih memilih dialog agar  aspirasi yang disampaikan tuntut lebih substansial, sebaliknya bukan mengemukan apa yang menjadi ego kita secara organisasi dan poin yang paling penting yaitu tuntutan bisa ditindaklanjuti untuk masyarakat dan juga untuk kredibilitas organisasi itu sendiri.

Kembali disinggung salahsatu tuntutan sudah berjalan mnunjukan hal positif seperti menguatnya rupiah Rp 17.800 tas dolar? Abdi mengakui pemerintah sudah bekerja, namun belum optimal, kares trus publik dan dunia masih minim.

” Jadi apalagi strategi-strategi pemerintah terutama birokrasi harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh juga untuk lebih bagus lagi,” pungkasnya.

Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengapresiasi dan menyepakati delapan poin tuntutan yang disampaikan Badko HMI, selanjutnya akan diteruskan kepada DPR RI dan instansi terkait sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima dan menyepakati substansi delapan tuntutan yang disampaikan BadkoHMI. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada DPR RI maupun kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya agar dapat menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut di tingkat pusat,” ujar Supian HK usai dialog.

Menurutnya, sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan nasional yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.

Karena itu, DPRD Kalsel akan menjalankan fungsi representasi dengan menjembatani dan mengawal aspirasi tersebut melalui jalur kelembagaan yang berlaku.

Selain menerima dokumen tuntutan, DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog dalam audiensi untuk membahas berbagai isu yang menjadi perhatian mahasiswa.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menerima, mengawal, dan meneruskan setiap aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah maupun kepentingan masyarakat secara luas.(pik)

About Kontributor

Check Also

BPK RI Kembali Berikan WTP ke 13 Kali, Atas Laporan Keuangan Pemprov Kalsel Tahun 2025

Banjarmasin, koranpelita.net Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) …