Banjarmasin, koranpelita.net
Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Farhan BSA, melaksanakan kegiatan reses sejak 13 hingga 20 Mei 2026, dengan mengunjungi sejumlah desa di wilayah Kabupaten Banjar provinsi setempat.
Reses dilaksanakan diantaranya di desa- desa di Astambul, Sungai Tabuk, Sungai Pinang, Pamakuan, Sungai Paring, dan lainya.
Saat bertemu dengan masyarakat, disejumlah desa, aspirasi yang disampaikan warga di dominasi soal permintaan perbaikan jalan dan penerangan jalan umum, yang dinilai masih timpang.
Seperti yang disampaikan warga Desa Sungai Pinang, Selasa (19/5/2026) mengeluhkan banyaknya jalan rusak dan minim perangan jalan umum pada malam hari dan rawan kecelakaan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.
Merespon keluhan warga, Anggota DPRD Kalsel, Habib Farhan, mengatakan aspirasi masyarakat mengenai penerangan jalan menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan dalam kegiatan tersebut.
“Warga berharap PJU segera direalisasikan karena kondisi jalan kampung masih gelap. Bahkan ada lampu yang sudah terpasang hampir setahun, namun hingga kini belum juga menyala,” kata Habib Farhan.
Selain persoalan penerangan jalan, masyarakat juga mengeluhkan kerusakan jalan menuju kawasan Sei Pinang, Kabupaten Banjar, yang hingga kini belum diperbaiki.
Menurut warga, kondisi jalan yang rusak parah tersebut sangat menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Politisi PKB Kalsel ini menilai persoalan infrastruktur di wilayah pinggiran memang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani pemerintah daerah.
Ia menyebut fasilitas umum, sarana, dan prasarana dasar di sejumlah daerah pelosok masih banyak dikeluhkan masyarakat.
“Infrastruktur dasar di daerah pinggiran harus menjadi perhatian serius. Banyak keluhan masyarakat terkait jalan, drainase, hingga fasilitas umum lainnya yang belum tersentuh secara maksimal,” katanya.
Karenanya Anggota Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan ini pun mampung semua aspirasi yang didapat dan akan menyalurkan dan mengkordinasikan kepada dinas maupun pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
“Saya akan bawa dan bahas di komisi saya, dan juga koordinasikan kepada dinas atau Pemda yang memiliki kewenangan(pik
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual