Banjarmasin, koranpelita.net
Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2025, memproyeksi Pos Pendapatan, senilai Rp 9,7 triliun. Sedang Pos Belanja, sebesar Rp 12,2 triliun.
Hal itu diungkap Gubernur melalui Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, saat menyampaikan nota KUPA-PPAS, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (3/6/2025).
Dalam rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD pagi itu, Hasnuryadi menyebut, proyeksi nilai pendapatan dan belanja diatas, terdapat defisit anggaran sebesar Rp2,58 triliun.
Selisih nilai itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan pencairan cadangan daerah sebesar Rp 2,68 triliun.
Selain itu juga disebutkan ada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 98 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal kepada BUMD PT Jamkrida.
Hasnuryadi memaparkan bahwa, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan secara cermat, berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“KUPA dan PPAS ini disusun dengan cermat untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan program nasional Asta Cita Presiden,” jelas Hasnuryadi.
Rapat paripurna pagi itu dihadiri para anggota dewan, kepala instansi/lembaga vertikal, kepala SKPD serta undangan lainnya digelar dengan dua agenda.
Agenda pertama, Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Materi dan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Juni Tahun 2025.
Agenda kedua, Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahuna 2025.
Ketua DPRD Kalsel dalam pengantarnya menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta rapat.
Dia menegaskan bahwa perubahan agenda kegiatan DPRD bulan Juni 2025 telah disetujui secara musyawarah mufakat, sesuai tata tertib lembaga.
Agenda penyampaian KUPA dan PPAS pun dinyatakan sah untuk dilaksanakan dalam forum paripurna.
Sebelum menutup rapat, H Supian HK menyatakan, rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang pada siang hari itu pula.
Supian HK berharap, pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.(pik)