Banjarmasin, koranpelita.net
Selain upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat, juga kurangnya sarana prasarana khususnya tak punya tempat pembuangan sampah (TPS) tingkat kota menjadi faktor utama penyebab meningkatnya gundukan sampah kotor yang terlihat disudut-sudut kota Banjarmasin.
Fakta tersebut berlangsung beberapa hari pasca ditutupnya TPS Basirih oleh pemerintah pusat bulan lalu. Sehingga para petugas sampah pun kesulitan membuang limbah-limbah tersebut.
Kondisi ini memantik perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Mushafa Zakir, hingga diapun meminta keterangan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel saat rapat pertemuan di DPRD Provinsi, Selasa (8/4/2025) petang.
“Meski hari ini rapat kami agendanya membahas LKPj APBD 2024, tapi kami sempatkan menanyakan dan meminta peran DHL yang membawahi UPT pengelolaan sampah di TPS regional Banjarbakula, khususnya terkait sampah dari Banjarmasin” kata dia.
Anggota komisi membidangi infrastruktur, pembangunan dan lingkungan hidup ini mengakui memang saat ini Banjarmasin tidak memiliki TPS.
Kendati begitu, karena mematuhi instruksi kementerian lingkungan hidup, maka penanganan jangka pendeknya, Banjarmasin pun mendapat keistimewaan untuk mengirim sampah ke TPS regional, yaitu dari semula kuota 105 ton perhari dinaikan jadi 200 hingga 300 ton perhari, bahkan boleh sampai 400 ton.
Namun berdasarkan keterangan DLH Anggota DPRD Provinsi dari Daerah pemilihan (Dapil) Banjamasin ini menjelaskan faktor teknis juga jadi kendala sulit hingga terjadi penumpukan sampah-sampa ini. Karena untuk mengangkut sampah tersebut dibutuhkan biaya Rp 65.000/ton atau rata-rata 1 unit truk pengangkut Rp 1.500.000, sekali angkut.
“Faktor teknis ini juga jadi kendala, karena untuk mengangkut dibutuhkan armada lebih dan saat ini Banjarmasin masih ada tunggakan karena UPT TPS regional ini bentuknya BLUD,” terang Mushafa Zakir.
Disinggung seharusnya Pemko Banjarmasin, sudah memikirkan jauh-jauh hari sebelumnya punya TPS cadangan karena pemko juga memiliki kemampuan soal lahan tanah sehingga tidak terjadi hal seperti saat ini.
Anggota Fraksi PKS ini menyatakan, bahwa sejak tahun 2022 DLH Provinsi sudah mengingatkan beberapa kabupaten kota di Kalsel, bahwa mereka yang mengirim secara open dumping atau angkut buang semata tanpa ada pemilihan organik dan non organik yang seharusnya dilakukan.
Kemudian sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah, juga tidak bisa karena karena Banjarmasin daerah rawa.
“Jadi peringatan itu sudah ada sejak 2022, dan Banjarmasin tidak melakukannya,” beber Mushafa Zakir.
Kabid Pengelolaan DLH Provinsi Kalsel, Ammy Ariani membenarkan adanya kebijakan berkait darurat sampah yang terjadi di Banjarmasin dan memberikan dispensasi dengan menaikan kouta hingga 200 ton perhari.
Namun karena produksi sampah kota Banjarmasin mencapai 600 ton perhari, maka masih ada sekitar 400 ton sampah yang tersisa yang seharusnya ditangani oleh Banjarmasin sendiri dengan cara menahan sampah ditiap-tiap rumah dengan berbagai cara memilah dan bisa dibakar, karena 40 persen sampah itu organik, yang non organik bisa dibuang.
“Sebetulnya cara ini bisa dilakukan untuk mengurangi produksi sampahnya baik melalui bank sampah dan lainya melalui aturan yang diberlakukan,” jelas Ammy.
Plt Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M Yasin Toyib, menambahkan, rencananya kedepan provinsi akan membangun tempat pemilahan sampah di beberapa kawasan agar membuangnya tak terlalu jauh, seperti di kawasan Liang Anggang untuk Banjarmasin. Barito Kuala untuk wilayah lainya.
Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia, Wilda Yanti saat menyampaikan paparan tentang cara pengelolaan sampah di Balai Kota, pada Jumat (4/4/2025), mengakui, pengelolaan sampah bisa maksimal, jika seluruh aspek dan komponen, baik dari sarana prasarana, peran pemerintah hingga kesadaran masyarakat berjalan dengan baik.
Jika seluruh aspek tersebut bisa terpenuhi, lanjut Wilda, maka permasalahan sampah yang ada di Banjarmasin saat ini bisa cepat terselesaikan.
“Saya percaya, dengan melihat komitmen yang ada. Bukan tidak mungkin dalam waktu 2 bulan akan ada perubahan signifikan dalam hal pengelolaan dan penanganan sampah di Banjarmasin,” sebutnya
Namun untuk mencapai hal itu, tentu banyak hal yang masih harus dilakukan yaitu pemenuhan sarana dan prasarana yang proper untuk mengelola sampah dan kesadaran masyarakat, minimal untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Walikota Banjarmasin, HM Yamin, saat berada dikawasan Dharma Praja Banjarmasin, Minggu (6/4/2025) malam menyatakan optimis dapat menuntaskan persoalan menumpuknya sampah di Kota berjuluk Seribu Sungai yang dipimpinnya ini.
“Kita optimis dalam waktu dekat akan menuntaskannya”, katanya singkat. (pik)