Ketua BP Perda DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (tengah) ( poto : hms)

Masih Masif Peredaran Narkotika di Kalsel, Gusti Iskandar Ajak Insan Pers Turut Sosialisasikan Perda P4GN

Banjarmasin, koranpelita.net

Guna menekan dan meminimalisir masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), semua elemen khususnya insan pers didorong lebih peduli sekaligus turut mengawasi jalannya penanggulangan yang kini terus diupayakan oleh lembaga hukum.

Harapan tersebut diungkap Anggota DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Perda No 8 Tahun 2023, tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika serta Psikotropika.(P4GN), di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (18/2/2025) petang

Menurutnya, saat ini kejahatan narkotika di wilayah Kalsel masih masif. Namun dia juga bersyukur lembaga maupun institusi hukum terus berupaya menanggulanginya, termasuk DPRD yang juga sudah menerbitkan perda dan terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Disisi lain, Ketua Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Kalsel ini juga meminta kalangan media massa untuk konsisten turut mengawal penanggulangannya agar berjalan optimal, termasuk di fasilitas-fasilitas rehabilitasi yang menurutnya dimungkinkan masih terjadi ketidaksesuaian penanganan.

Dia mencontohkan, saat seseorang divonis masuk rehabilitasi, namun semakin mudah keluar jika mampu membayar, dan ini membuat efek jera melemah.

“Ayo kita sama-sama ikut mendorong dan mengawasi serius masalah narkotika ini,” ajak Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel membidangi Kesra dan Kepemudaan ini juga mengaku prihatin Kalsel masuk peredaran jaringan Internasional dan ini terlihat masih seringnya terjadi penangkapan sabu puluhan kilogram hingga masuk rangking 5 besar kasus narkotika di Indonesia.

“Sampai sekarang pihak aparat ini
masih menangkap kaki-kakinya saja sedang yang kakapnya masih belum berhasil ditangkap,” kata dia.

Dengan kondisi itu, aparat harus selalu
melakukan koordinasi antar instansi terkait
dan melacak akses-akses para sindikat
peredaran narkoba ini.

Dalam memberantasnya, juga dibutuhkan peran pemerintah yang harus selalu hadir, dan DPRD akan mendukung jika dibutuhkan anggaran.

Saat ini bersama sejumlah instansi terkait seperti BNNP, kepolisian, dan lainya lanjut dia, juga melakukan mitigasi untuk merumuskan penanggulangan maraknya peredaran narkotika di Kalsel.(pik)

About Kontributor

Check Also

Percobaan Pembobolan ATM, Bank Kalsel Pastikan Tidak Ada Uang Yang Hilang

Banjarmasin, koranpelita.net Bank Kalsel memastikan bahwa tidak ada uang yang berhasil diambil dalam upaya pembobolan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *