Banjarmasin, koranpelita.net
Upaya memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dimatangkan.
Panitia khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (1/10/2026)
menggelar rapat finalisasi penyusunan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan strategis dalam pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi di daerah.
Rapat digelar di gedung DPRD Kalsel dipimpin oleh Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H M Syaripuddin, dengan menghadirkan unsur Kepolisian Daerah Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta unsur Satgas BBM.

Bang Dhin, sapaan akrab HM Syaripuddin menjelaskan, rapat tersebut merupakan agenda terakhir pansus untuk menyusun dan menyempurnakan pokok-pokok rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan yang telah dilakukan selama masa kerja pansus.
Dari hasil pembahasan, terdapat sejumlah poin rekomendasi yang difokuskan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel.
“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Bang Dhin
Selain itu, lanjut anggota dewan yang juga duduk di badan anggaran ini, pansus juga memberikan perhatian terhadap evaluasi pelaksanaan kebijakan yang telah diterapkan pemerintah daerah terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Langkah tersebut menurutnya, penting agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih terukur dan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Ia berharap rekomendasi yang telah disusun dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dengan demikian, pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat semakin optimal sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Selanjutnya, hasil kerja pansus akan disampaikan di rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalsel untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan langkah tindak lanjut oleh pihak terkait.(hms/pk)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual