Dari kiri : Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman; Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK serta Wakil Ķetua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari (foto : hms)

Gubernur Sampaikan Nota APBD-P 2026, Dana Transfer Pusat Digunakan Sesuai Petunjuk, Jika Tidak, Berdampak Penundaan atau Pemotongan Dana Transfer

Banjarmasin, koranpelita.net

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna Jumat (21/82026).

Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK didampingi Wakil Ketua Alpiya Rahman, Dessy Oktavia Sari.

Di awal penjelasanya, Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan terima kasih atas diagendakannya rapat paripurna serta kepada Badan Anggaran Dewan yang telah membahas KUPA-PPAS Perubahan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Kesepakatan yang kita tandatangani pada 12 Agustus 2026, di sela Rapat Paripurna Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan, itulah dasar penyusunan rancangan ini,” sebutnya.

Adapun arah dan fokus kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditujukan pada tiga hal.

Pertama, menjaga keselarasan anggaran dengan Perubahan RKPD Tahun 2026 dan sasaran RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 sampai 2029.

Kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat, yaitu Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan Sekolah Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Ketiga, menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mendahulukan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

“Berikut postur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dibandingkan dengan APBD Murni, yang kami sampaikan dalam pembulatan. Angka sebenarnya, hingga satuan rupiah, terlampir dalam bahan yang kami serahkan kepada Dewan pada hari ini,” katanya.

Pendapatan Daerah, semula Rp7,353 triliun (tujuh triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar rupiah), menjadi Rp7,762 triliun (tujuh triliun tujuh ratus enam puluh dua miliar rupiah), atau naik 5,56 persen.

Belanja Daerah, semula Rp9,939 triliun (sembilan triliun sembilan ratus tiga puluh sembilan miliar rupiah), menjadi Rp10,534 triliun (sepuluh triliun lima ratus tiga puluh empat miliar rupiah), atau naik 5,98 persen.

Defisit, semula Rp2,585 triliun (dua triliun lima ratus delapan puluh lima miliar rupiah), menjadi Rp2,771 triliun (dua triliun tujuh ratus tujuh puluh satu miliar rupiah), atau bertambah 7,19 persen.

Penerimaan Pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, semula Rp2,685 triliun (dua triliun enam ratus delapan puluh lima miliar rupiah), menjadi Rp2,971 triliun (dua triliun sembilan ratus tujuh puluh satu miliar rupiah), atau naik 10,65 persen.

Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal Daerah, semula Rp100 miliar (seratus miliar rupiah), menjadi Rp200 miliar (dua ratus miliar rupiah), atau naik 100 persen.

Dengan postur tersebut, defisit sepenuhnya tertutup oleh Pembiayaan Netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan berada pada posisi nihil.

Seluruh penyesuaian ini tetap berada di dalam rambu peraturan perundang-undangan.

Alokasi fungsi pendidikan tetap di atas 20 persen dari total Belanja Daerah sesuai amanat konstitusi, Belanja Pegawai tetap di bawah batas maksimal 30 persen, dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik tetap melampaui batas minimal 40 persen.

“Adapun Dana Transfer Pusat (TKD) seluruhnya kita alokasikan sesuai petunjuk penggunaannya. Ketentuan ini harus kita penuhi, karena ketidaksesuaian terhadapnya berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer, sementara Belanja Daerah terus berjalan,” terangnya.

Gubenur berharap rancangan ini dapat segera dibahas bersama dan menjadi kesepakatan sesuai jadwal, agar sisa waktu Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekdaprov Kalsel, HM Syarifudin, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pimpinan instansi vertikal serta seluruh Kepala Perangkat Daerah, tim ahli gubernur dan undangan lainya.

Usai paripurna, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kalsel yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran SKPD terkait.

Menurutnya, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD Kalsel untuk mendapatkan pandangan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Supian HK menegaskan pembahasan akan dilakukan secara serius agar perubahan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Kalau tidak ada aral melintang, pada minggu awal September sudah dilakukan penyampaian jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,” katanya

Dengan demikian, lanjut Supian HK, pembahasan diharapkan dapat segera dituntaskan sehingga Perubahan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2026 bisa ditetapkan tepat waktu.(pik)

 

About Kontributor

Check Also

Kabar baik Nih ! Pemprov Kalsel Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan hingga 50 Persen

Banjarmasin, koranpelita.net Kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memiliki kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi …