Wakil Ķetua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bersama Massa Aksi, Selasa (12/5/2026) (foto : hms)

Aliansi BEM Unjukrasa Banahi Sektor Pendidikan, Gusti Iskandar dan Disdik : Sejak 2025 Gaji Guru Honor UMP Rp 3.4 Juta

Banjarmasin, koranpelita.net

Berkait hari pendidikan nasional 2026,
puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (12/5/2026) siang.

Aksi massa disambut Wakil Ķetua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, dan pejabat terkait lainnya.

Dibawah pengawalan aparat kepolisian dan satuan keamanan terkait, massa menyampaikan orasi dan poin tuntutan agar pemerintah serius melakukan perbaikan di sektor pendidikan dan tenaga pendidik, termasuk pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih bermasalah.

Massa menyebut, gajih guru honor yang masih Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta 200, serta banyaknya ruang sekolah yang rusak tidak hingga angka putus sekolah meningkat.

Massa meminta DPRD Kalsel menyampaikan tuntutan kami kepada pemerintah provinsi maupun pusat agar segera membenahi banyaknya persoalan di sektor pendidikan khusus di Kalsel

“Kami berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan transparan di Kalimantan Selatan,” kata salah satu perwakilan massa.

Adapun poin lengkap aspirasi yang disampaikan aliansi BEM Se-Kalimantan Selatan yang ditandatangi Koordinator Pusat M. Irfan Naufal yaitu :

1.Menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk menaikkan gaji guru honorer minimal setara UMP serta mempercepat pengangkatan menjadi ASN/PPPK

2. Menuntut audit menyeluruh terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kalimantan Selatan.

3. Menuntut Kementerian terkait untuk membuka secara publik rincian anggaran dan mekanisme distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tingkat sekolah.

4. Menuntut pemerintah daerah untuk mempublikasikan laporan realisasi anggaran pendidikan secara berkala (triwulan) dan mudah diakses publik.

5. Menuntut pembentukan tim pengawas independen kualitas pendidikan di tingkat daerah.

6. Menuntut pemerintah untuk menghentikan perubahan kurikulum yang tidak berbasis evaluasi menyeluruh.

7. Menolak secara tegas penghapusan program studi tanpa kajian akademik, kebutuhan daerah, dan partisipasi publik.

 

Wakil Ķetua Komisi IV DPRD Kalsel membidangi pendidikan dan Kepemudaan, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah di hadapan massa, menyatakan apresiasi positif terhadap aksi massa.

Menurutnya, perhatian serius dari kalangan masyarakat khususnya para mahasiswa yang merupakan agen perubahan, dapat menyuarakan dan menyampaikan permasalahan dengan data, hingga masalah yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan solusi berkualitas.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel yang dikenal tegas dan vokal ini juga tegas menolak, tudingan gajih guru honorer hanya Rp 500 ribu sampai Rp 1.2 juta, itu tidak benar.

Ia menyatakan, DPRD Kalsel selalu menjaga mandatory spending untuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Kalael sesuai syarat yang diwajibakan konstitusi.

“Tidak benar kalo gajih guru honor itu cuma 500 ribu. Coba adik-adik objektif dan bawa datanya ke saya, janganlah membawa suara-suara yang tidak objektif,” ucap Gusti Iskandar.

Ia menjelaskan sejak tahun anggaran 2025, gaji untuk guru honorer justru telah memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni Rp3,4 juta dan telah berlaku hingga sekarang.

Meski dalam prosesnya, nominal tersebut perlu melalui perjuangan dalam mekanisme pembahasan di badan anggaran (Banggar), dari Rp2,8 juta, lalu menjadi Rp3,2 juta, dan kini bertahan di Rp3,4 juta.

“Jadi Itu sudah terpenuhi, honor guru kita UMP. Tanggung jawab provinsi sudah hampir terpenuhi,” tegasnya.

Berkait fasilitas pendidikan Politisi Partai Golkar ini menyebut pemenuhan fasilitas pendidikan tetap harus dilakukan secara bertahap sesuai standar pelayanan minimum.

Saat ini, jumlah sekolah di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalsel tergolong besar, terdiri dari 215 SMA, 128 SMK, dan 26 SLB.

Sedang untuk persoalan sekolah di tingkat kabupaten/kota, menurutnya, menjadi kewenangan masing-masing daerah.

Sementara itu, Plh Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel, Masrani menambahkan gaji guru kini telah naik menjadi Rp3,4 juta.

Ia juga membenarkan jumlah anak tidak sekolah di Kalsel mencapai sekitar 60 hingga 70 ribu orang. Namun angka tersebut merupakan akumulasi seluruh jenjang pendidikan.

Masrani menegaskan, bahwa saat ini pemerintah fokus melakukan verifikasi serta pengembalian anak ke sekolah melalui program pembelajaran jarak jauh.

“Kita lagi melakukan pemetaan guru yang lagi pensiun juga, dan ini yang sedang dibawa Pak Kadis ke pusat untuk ditanyakan, karena ada UU ASN dilarang mengangkat tenaga non-ASN, ini yang lagi diperjuangkan,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan tenaga pendidik, perbaikan fasilitas, serta program penanganan anak tidak sekolah.(pik)

 

 

About Kontributor

Check Also

Kondisi Ruang Belajar SDN Sungai Lulut 3 Memprihatinkan, Bang Dhin : Jangan Remehkan Urusan Pendidikan

Banjarmasin, koranpelita.net Salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah adalah pendidikan yang berkualitas. Mulai dari …