Banjarmasin, koranpelita.net
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna internal dengan tiga agenda sebelum ditetapkan dalam paripurna terbuka yang sudah dijadwal.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo didampingi dua Wakil Ķetua DPRD Kalsel, yaitu, HM Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari, di Gedung H. Mansyah Adrian, DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (4/5/2026).
Tiga agenda yang disampaikan dan dibaas pertama, penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
Kedua laporan Komisi I DPRD Kalsel terkait Pembentukan Daerah Otonom Baru (PDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima, yang disampaikan ketua komisi I Rais Ruhayat,
sebelum nantinya diteruskan ke pemerintah pusat.
Ketiga, tentang mekanisme pelayanan dalam menampung aspirasi masyarakat.
Wakil Ķetua DPRD Kalsel H Kartoyo mengatakan, rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel menyampaikan berbagai catatan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Hari ini kita membahas tentang LKPj tahun 2025 untuk rekomendasi dari DPRD Kalsel. Intinya kita penguatan pengawasan, dewan tidak mau lembek-lembek lagi karena ini untuk masyarakat, dewan ingin menegaskan evaluasi kita pada 2025 untuk diterapkan di 2026,” ujar Kartoyo usai rapat.
Soal pemekaran daerah baru, Kambatang Lima, politisi partai Gerindra ini menyebut, pembahasan ini telah memasuki tahap akhir di tingkat provinsi.
Proses ini menjadi langkah lanjutan dalam mendorong pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan.
“Kalau kita provinsi, kita menerima dan menyampaikan ke pusat. Keputusannya masih besok, setelah paripurna terbuka,” kata Kartoyo.
Selanjutnya, agenda ketiga membahas mekanisme pelayanan dalam menampung aspirasi masyarakat. DPRD Kalsel menilai perlu adanya sistem yang lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme tersebut. “Kita ingin lebih tegas lagi, lebih jelas,”kata Kartoyo lagi
Rapat paripurna internal ini diharapkan menghasilkan keputusan yang matang sebelum dibawa ke rapat terbuka. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual