Dari kanan: Kepala Bappeda, Sekdaprov Kalsel, HM Sayrifuddin, Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan Ķetua Pansus Revisi Perda TJLSP, H Agus Mulia Husin (foto : hms)

DPRD Kalsel dan Pemprov Perkuat Kolaborasi, Percepat Revisi Perda Tanggungjawab Lingkungan Sosial Perusahaan

Banjarbaru, koranpelita.net

Mendorong percepatan pembahasan revisi perda, guna memastikan peran dunia usaha semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Revisi Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) di Kantor Bappeda Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Senin (27/4/2026) pagi.

Dalam sambutannya, H Supian HK menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak swasta agar pelaksanaan TJLSP mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus terus memperkuat sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha menjadi kunci dalam memastikan program tanggung jawab sosial berjalan efektif dan tepat sasaran,” sebutnya.

Dengan perencanaan yang matang dan dukungan regulasi yang adaptif, lanjutnya, anggaran serta kontribusi perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah.

“Ke depan, kita ingin agar Kalimantan Selatan mampu mengelola potensi yang ada dengan anggaran yang tersedia secara optimal, terukur, dan terarah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tegasnya.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H Agus Mulia Husin, usai kegiatan menyampaikan bahwa, revisi perda TJLSP diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya dalam membuka peluang kerja.

“Kami berharap revisi perda ini tidak hanya memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan daerah, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, yang sekaligus membuka rapat secara resmi, menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita selaraskan kebijakan pemerintah provinsi dengan kebutuhan dan peran pelaku usaha, agar mereka dapat bekerja secara maksimal, berkontribusi aktif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” harapnya(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Pansus II DPRD Kalsel Siap Keluarkan Rekomendasi Seluruh Mitra Kerja

Banjarmasin, koranpelita.net Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran (TA) …