Pimpinan Rapat, H Kartoyo (kiri) dan HM Alpiya Rakhman, menunjukan dokumen usulan Pokir (foto : hms)

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Sampaikan 1.774 Pokok Pikiran Untuk RKPD 2027

Banjarmasin, koranpelita.net

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Gambaran Umum Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027,

Rapat paripurna digelar Rabu (1/4/2026),
dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo dan unsur pimpinan serta dan anggota dewan, mitra kerja, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kalsel dalam sambutan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, menyebutkan pentingnya pokok-pokok pikiran sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,”kata Alpiya.

Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut lanjutnya, disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud, akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda,”tandasnya.

Ia juga memaparkan, DPRD Kalsel menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, yang merupakan akumulasi dari berbagai aspirasi masyarakat.

Seluruh usulan tersebut telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Matangkan Perda Perubahan Tata Tertib, Pansus DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemendagri di Jakarta

Jakarta, koranpelita.net Panitia khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  terus mematangkan …