Banjarmasin, koranpelita.net
Hingga 28 Februari 2026 tadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah merealisasikan kucuran sebesar Rp 1,760 miliar atau 45,30 %.
“Kami memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Hingga tanggal 28 Februari 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp1,760 miliar atau sekitar 45,30%,” ujar Kepala BPKAD Prov Kalsel, Fatkhan, kepada wartawan usai rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (25/3/2026).
Tingginya realisasi anggaran ini menurutnya, mencerminkan optimalnya pelaksanaan peran BPKAD sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
Adapun realisasi tersebut terutama digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak kepada 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Penyerahan dana tersebut dilakukan secara simbolis dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Hotel Tree Park pada bulan Ramadan, dan secara langsung diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin.
Ia mengakui, sebagai pejabat pengelola keuangan daerah, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKAD tidak hanya berperan sebagai pengguna anggaran, tetapi juga melaksanakan fungsi sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), serta Sekretaris PPKD.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, baik sebagai Pengguna Anggaran maupun sebagai PPKD dan Sekretaris PPKD (pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual