Banjarmasin, koranpelita.net
Sempat tertunda beberapa kali, Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan akhirnya di finalisasi.
Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan DPRD Kalsel,Muhammad Yani Helmi, Rabu (25/2/2026) malam, di sela kegiatan mengatakan, dokumen raperda penyelenggaraan perdagangan tersebut akhirnya telah di finalisasi dan telah ditandatangani bersama dengan Biro Hukum, serta disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, antara lain perwakilan Dinas Perdagangan dan seluruh anggota Pansus.
“Hal ini patut kita syukuri karena raperda Penyelenggaraan Perdagangan telah clear di tingkat DPRD, sehingga selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Biro Hukum untuk diproses ke kementerian,” ujar Yani Helmi
Seperti diketahui bersama, raperda ini merupakan salah satu regulasi yang cukup strategis, bahkan bisa dikatakan yang pertama di Indonesia disusun oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Karena itu, kami berharap regulasi di tingkat atas tidak sering berubah-ubah, karena hal tersebut seringkali menimbulkan kebingungan dalam implementasi di daerah,” jelasnya.
Adapun muatan-muatan dalam raperda ini di susun agar mampu menjawab kebutuhan jangka panjang, sehingga tidak hanya berlaku dalam waktu singkat seperti 2 hingga 4 tahun, tetapi dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Pembahasan terakhir tadi juga menyangkut aspek yang berkaitan langsung dengan para pelaku usaha maupun masyarakat umum, dan seluruhnya telah diakomodasi dalam raperda ini.
Selain itu, melalui berbagai kunjungan ke daerah, juga telah menyerap berbagai masukan dari pemerintah kabupaten/kota. Meskipun tidak seluruh kunjungan secara khusus membahas raperda ini, masukan-masukan tersebut tetap kami himpun dan menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi ini.
Ia juga telah meminta tanggapan dari kalangan pengusaha sebagai bagian dari uji publik, dan mereka memberikan berbagai masukan yang sangat baik dan raperda ini telah tersusun dengan sebaik-baiknya.
Apabila nanti dalam proses di Kementerian terdapat beberapa penyesuaian, ia berharap perubahan tersebut tidak terlalu mendasar sehingga dapat segera kita selesaikan.
“Target kami, dalam bulan ini seluruh proses sudah clear, sehingga tugas kami terkait raperda penyelenggaraan perdagangan dapat diselesaikan secepatnya,” tegasnya.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual