Kegiatan asistensi pengisian SPTPajak Penghasilan, jajaran direksi Bank Kalsel, bersama DJP Kalselteng (foto : ist)

Jajaran Direksi Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan Melaui Coretax, di-Asistensi Kanwil DJP Kalselteng

Banjarmasin, koranpelita.net

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel yang terdiri dari Jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang di Fugo Hotel, Banjarmasin, pekan tadi.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) khususnya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.

Kegiatan asistensi ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, yang membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi Coretax, dan akan mengajak seluruh Jajaran Bank Kalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada Bank Kalsel karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

“Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.

Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar.

Kanwil DJP Kalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru.(pik)

About Kontributor

Check Also

6 Dekade Lebih Dilalui, Selain Bank Umum, Kini Bank Kalsel Perluas Bisnis Jadi Bank Devisa

Banjarmasin, koranpelita.net Enam dekade lebih, Bank Kalsel mengepakan sayap dengan pergulatan ketat yang penuh tantangan …