Banjarmasin, koranpelita.net
Diduga terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang terkait dana kegiatan direntang tahun 2021 sampai dengan 2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru, Rabu (17/12/2025) pagi.
“Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumberdari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerjasama BKSDA” sebut Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH.
Kronologis penggeledahan, menurutnya, setiba di lokasi, tim penyidik didampingi oleh personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perwakilan instansi terkait guna memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan tindakan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Yuni Priyono.
Selanjutnya, tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan untuk mencari, menemukan, serta mengamankan dokumen, data, dan barang bukti, termasuk data elektronik, yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara, guna memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kejati Kalsel, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Setiap bentuk kerjasama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib
dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia lagi.
Langkah penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejati Kalsel, dalam mendukung pemberantasan tindak pidanakorupsi, khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual