Jakarta, koranpelita.net
Menindaklanjuti pelaksanaan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025–2029 yang telah digelar pada 11 Juni 2025 di Kementerian Dalam Negeri. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalsel bersama (Bappeda) Kalsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan (Kemendagri) RI di Jakarta, Jum’at (13/6/2025).
FGD dilaksanakan di ruang Rapat Lantai 5, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalsel di Jakarta Pusat.
Ketua Pansus III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan, kegiatan FGD ini bertujuan memastikan agar RPJMD Provinsi Kalsel menjadi dokumen yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.
“Jadi tadi kita menyelaraskan pembahasan akhir dengan Bangda Kemendagri dan BAPPENAS,” kata dia.
Gusti Iskandar melanjutkan, ada beberapa catatan penting dari Kemendagri yang harus dipenuhi.
RPJMD ini tidak hanya memuat visi-misi kepala daerah, tapi juga harus mengakomodasi program prioritas nasional, astacita, dan kegiatan strategis nasional.
Gusti Iskandar menyebutkan, sinkronisasi ini merupakan bagian dari kerangka besar pemilihan serentak kepala daerah yang bertujuan menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah.
Sementara itu, Triono Hadi Priyanto, ST, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, mengapresiasi percepatan penyusunan dokumen akhir RPJMD Provinsi Kalsel.
“Kami sangat mengapresiasi percepatan penyusunan RPJMD 2025–2029 oleh Provinsi Kalimantan Selatan. Ini merupakan salah satu yang tercepat di antara provinsi lain, mengingat tenggat waktu penetapan dokumen RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari lalu,” ungkap Triono Hadi.
Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Selatan sangat baik, ditunjukkan dengan pelaksanaan paripurna, konsultasi publik, serta masukan dari DPRD dan kementerian/lembaga yang telah diakomodasi dalam penyusunan RPJMD.
“Sangat luar biasa hubungan antara eksekutif maupun legislatif pemerintahan daerah baik itu DPRD maupun dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat harmonis,” puji Triono Hadi.
Menurutnya, semua dokumen-dokumen RPJMD-nya sudah dilakukan penyusunan konsultasi publik pokok-pokok pikiran DPRD maupun masukan-masukan dari kementerian lembaga yang saat dipasilitasi terhadap rancangan awal dokumen RPJMD sehingga masukan-masukan kementerian lembaga tadi dengan menyesuaikan dengan visi-misi kepala daerah ataupun Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan juga terhadap sinkronisasi program nasional baik.(hms/pk)