Banjarmasin, koranpelita.net
Dalam rangka penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang “baik” melalui pengendalian gratifikasi, Bank Kalsel menginformasikan dan mengingatkan kepada Nasabah dan seluruh jajaran Bank Kalsel, agar tidak memberikan hadiah, bingkisan, parcel atau hampers dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, insan Bank Kalsel & seluruh Pegawai, termasuk dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 146 H.
Jika ada pihak-pihak diatas, menerima atau meminta hadiah dimaksud, dimohonkan kesediaannya untuk melaporkan ke Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel : Telp. O811 50 222 77 atau email : pengendalilangratifikasi@bankkalsel.co.id/
antikecurangan@bankkalsel.co.id (adv/pk