Banjarmasin – koranpelita.net
Rencana pembangunan sarana vital yaitu Bendungan Riam Kiwa di Kalimantan Selatan hingga kini tampaknya masih belum menunjukan progres signifikan menuju realisasi.
Padahal, rencana pembangunan penampung air raksasa yang nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai pengatur kelebihan maupun kekurangan air ini sudah dirintis sejak tahun 2025 hingga sekarang. Namun kesiapan pendanaan ternyata jadi kendala yang menghambat kelancaran ya.
Kepala PUPR Provinsi Kalsel, HM Yasin Toyib, dikonfirmasi kelanjutan pembangunan bendungan Riam Kiwa, menyatakan masih menunggu kepastian pendanaan melalui skema pinjaman luar negeri yang tengah diproses pemerintah pusat.
“Sambil menunggu, pemerintah daerah terus mematangkan persiapan, termasuk pembebasan lahan dan pendataan tanaman tumbuh milik masyarakat,” ujar Yasin usai Rapat Dengar Pendapat masalah krisis air bersama Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (14/10/2026) petang bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan dan dinas terkait lainnya.
Menurut Yasin, kepastian pendanaan menjadi faktor penting untuk merealisasikan Mega proyek strategis yang diharapkan mampu mengatasi persoalan banjir sekaligus menjaga ketersediaan air saat musim kemarau, kendati bendungan tersebut masuk program jangka panjang.
Proses pendanaan melalui pinjaman luar negeri memiliki mekanisme tersendiri dan saat ini masih berproses di pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Karena itu, pembangunan fisik belum dapat dimulai sebelum skema pendanaan dipastikan.
Meski demikian, persiapan yang menjadi kewenangan daerah terus berjalan agar pelaksanaan proyek dapat segera dilakukan ketika pendanaan tersedia dan pembebasan lahan tuntas.
Bendungan Riam Kiwa dinilai menjadi salah satu infrastruktur penting untuk mengurangi risiko banjir dan mendukung ketersediaan air bagi masyarakat. Karena itu, percepatan pembangunannya perlu terus dikawal melalui koordinasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak terkait.
Sembari menunggu realisasi proyek, optimalisasi saluran irigasi yang tersedia menjadi salah satu langkah jangka pendek untuk menjaga distribusi air. Pengelolaan sumber daya air juga perlu dilakukan secara cermat, terutama ketika ketersediaannya menghadapi tekanan pada musim kemarau.
Di sisi lain, proses persiapan lahan masih dilakukan, termasuk pendataan dan penilaian tanaman tumbuh milik masyarakat yang berpotensi terdampak pembangunan.
Tahapan ini diperlukan agar penggantian dapat dilakukan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak masyarakat.
“Aspek hukum juga menjadi perhatian karena sebagian kawasan rencana pembangunan berkaitan dengan kawasan hutan,” pungkas HM Yasin Toyib.
Sementara Plt Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Sandi Erryanto, menyebutkan, hal diatas masih urusan di pusat dengan Bappenas untuk proses pendanaan pinjaman LOAN dari China sehingga masih menunggu tapi terus berprogres dan tidak diam saja.
“Meskipun saya orang baru (pejabat kepala BWS, red) disini engga diam, saja tapi terus mengusulkan apa saja baik itu karhutla, kekeringan dan sebagainya, dan kita harus kerjasama untuk dorong biar cepat riam kiwa karena manfaatnya untuk irigasi, air baku ini salah satu jawaban jangka panjangnya,” kata Sandi
Jangka pendeknya, lanjut Sandi yaitu meoptimalkan waduk Riam Kanan, dengan kondisi air yang saat tidak baik-baik saja, sehingga masyarakat juga arus berhemat.
Disinggung apakah saat ini sudah ada progres positif kegiatan dilokasi rencana pembangunan? Sandi menyatakan tidak ada. Namun sesuai yang disampaikan Kadis PU, saat ini masih dilakukan pendataan.
Adapun kendalanya karena proyek tersebut dananya dari pinjaman luar negeri dan bukan APBN, jadi tergantung dari luar negerinya, kita hanya bisa mempercepat proses yang ada disini sambil paralel menuntaskan pembebasan lahan.
“Begitu dana itu keluar, lahan selesai, kita langsung kerja dan berharap secepatnya,” jelas Sandi.
Seperti berita koran ini pada 23 Juli 2026 lalu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan, pada BWS Kalimantan III, Danang Akhsanal Darojat, S.T., M.Eng, saat itu mengatakan, pembangunan bendungan terus berproses menyelesaikan terutama untuk akses jalan masuk ke bendungan dan areal konstruksi seluas 176 hektar.
Secara keseluruhan dari 771.51 hektar, proses penyediaan lahan sudah mencapai sekitar 80 persen. Sisanya sekitar 20 persen merupakan penyelesaian kompensasi kepada masyarakat terdampak.
Penyelesaian kompensasi, melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dengan cara memberikan kompensasi karena terdapat semacam tanaman tumbuhan diatas areal lahan.
Nah berdasarkan schedule yang sudah dibuat, setelah penandatangan kontrak dengen konsultan penilai, diawal Bulan Agustus sampai Oktober dan setelah ada hasil dari konsultan, maka satgas akan meminta rekomendasi lagi kepada tim terpadu untuk menetapkan kewajiban yang dibayar dan melalui penghitungan appraisal.
“Jadi mulai oktober sudah ada pembayaran parsial khususnya pada area jalan masuk dan areal konstruksi seluas 176 hektar,” katanya.
Danang menambahkan untuk dana yang disiapkan pada tahun ini sebesar Rp 25 miliar yang bersumber dari pinjaman luar negeri melalui APBN dan diharapkan Secara paralel mulai bulan Agustus sampai Desember 2026 target seluas 176 hektar ini rampung, sisanya dilanjutkan pada tahun depan.
Adapun rincian tanah untuk akses jalan seluas 18 hektar. Untuk bangunan bendungan seluas 158 hektar. Sedang 500 hektar lebih untuk genangan air akan di programkan pada tahun 2027 mendatang, dengan total kebutuhan lahan seluas 771,51 ha.
Lokasi bendungan Baru ini, berada di Desa Angkipih Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, dengan koordinat 3°05’34,49 Lintang Selatan dan 115°23’24,68″ Bujur Timur
Bendungan ini bakal memiliki luas genangan 654,04 ha, dan mampu menampung air sebanyak 90,51 juta m3
Sedang manfaat bendungan diantaranya :
• Potensi irigasi 1800 ha (ekstensifikasi)
• Penyediaan air baku sebesar 1.5 M3/detik, untuk 20 kecamatan (1 Kabupaten Banjar) dengan jumlah jiwa l-k, 563.062 jiwa.
•Reduksi banjir sebesar 399 M3/detik(Q50)
•Potensi listrik PLTA sebesar 6 MW dan PLTS terapung sebesar 130.81 MW. (pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual