Jakarta, koranpelita.net
Langkah strategis demi memajukan sektor perikanan daerah resmi digelorakan oleh jajaran legislatif ‘Rumah Banjar’.
Dipimpin Sekretaris Komisi II, Haji Jahrian, rombongan wakil rakyat Provinsi Kalimantan Selatan yang turut didampingi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan setempat bertolak ke pusat untuk menyambangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta (19/2/2026).
Rombongan serta disambut Agus Harianto selaku Ketua Tim Kerja Program Prioritas dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal KKP.
Dalam pertemuan hari itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Haji Jahrian, menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran banyak mendapatkan gambaran dan masukan terkait program strategis nasional dari KKP, yaitu Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Program prioritas ini dirancang untuk mentransformasikan kawasan pesisir agar lebih modern, terintegrasi dari hulu hingga hilir, serta dilengkapi berbagai fasilitas utama seperti pabrik es, gudang beku, pusat kuliner, hingga perbekalan nelayan guna mengentaskan kemiskinan dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir.
Menurutnya, program strategis tersebut memiliki poin-poin positif yang wajib didukung serta dijalankan secara rutin oleh kementerian, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
“Hari ini kami banyak mendapatkan suatu gambaran yang positif tentang rencana yang diprogramkan oleh pemerintah melalui program strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih, bahkan ada beberapa hal yang menurut saya sangat positif sekali. Program ini memang wajib harus dijalankan dan rutinkan oleh pemerintah provinsi dan juga kementerian pusat,” ujar Haji Jahrian.
Meski demikian, Haji Jahrian menegaskan bahwa pihaknya sangat menghendaki agar program strategis nasional tersebut tidak hanya sekadar bersifat simbol atau seremonial biasa.
Harus ada bukti nyata yang dapat dijalankan agar program pemerintah bisa terarah, bertransformasi, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Namun kami juga menghendaki, program tersebut bukan hanya bersifat simbol biasa, tapi bukti nyata yang harus bisa dijalankan, agar program pemerintah tersebut bisa terarah, bertransformasi, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tujuan akhir dari pelaksanaan program strategis ini adalah untuk mencapai kemakmuran bagi rakyat, sejalan dengan amanat konstitusi.
“Sehingga mencapai suatu tujuan apa yang dimaksud oleh pemerintah mema’kmurkan negara Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak KKP melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah ikut mendorong serta mendukung penuh kegiatan dan rencana kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan daerah Provinsi Kalimantan Selatan.(hms)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual