Banjarmasin, koranpelita.net
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Selasa (25/11/2025) di Banjarmasin, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo dan HM Alpiya Rakhman, serta dihadiri Gubernur Kalsel, H Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman.
Pengambilan keputusan bersama ini menjadi tahapan dan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.
Sebelum menandatangi dokumen keputusun bersama, pimpinan Rapat, H Supian HK mempersilakan Badan Anggaran DPRD Kalsel menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2026 melalui Wakil Ketua DPRD, H M Alpiya Rakhman.
Dalam laporannya, Alpiya menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam dan terstruktur. “Banggar bersama TAPD telah melakukan serangkaian rapat intensif untuk memastikan RAPBD 2026 tersusun secara komprehensif dan sesuai arah kebijakan pembangunan,” katanya nya.
Ia juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang harus dihadapi. Menurutnya,Tahun anggaran 2026 memerlukan penyesuaian belanja akibat menurunnya pendapatan transfer pusat. Penyesuaian ini harus dilakukan agar APBD tetap realistis dan dapat menjangkau program prioritas.

Banggar menyampaikan beberapa rekomendasi teknis. Di antaranya optimalisasi PAD, efisiensi belanja, dan penguatan sektor pelayanan dasar tetap menjadi fokus utama yang harus dijalankan.
Gubernur Kalsel H Muhidin dalam pendapat akhir atas Raperda APBD 2026 yang telah disetujui menegaskan arah pembangunan tahun 2026.
“Pemerintah Provinsi menempatkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemantapan ekonomi, dan konektivitas wilayah sebagai prioritas pembangunan daerah,” sebutnya.
Ia juga menekankan penguatan sektor-sektor strategis. “Industri, UMKM, pertanian, dan pariwisata akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing Kalsel dalam menghadapi tantangan pembangunan,” tambahnya.
Gubernur menutup pendapat akhirnya dengan ajakan sinergi. Bahwa APBD 2026 dengan ‘Pendapatan’ Rp. 7.341.642.398.464. dan besaran ‘Belanja’ Rp.9.205.247.478.652, harus dijalankan dengan komitmen bersama agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Banua.
Dengan ditetapkannya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai Peraturan Daerah, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms/pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual