Banjarmasin, koranpelita.net
Setelah beberapa kali melakukan pembahasan yang cukup alot, RAPBD Provinsi Kalsel Tahun 2026, rampung dibahas, Jumat (23/11/2025) petang kemarin.
Pemicu alotnya pembahasan bersama antara Badan anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diantaranya yaitu, melakukan rasionalisasi dan harmonisasi kembali atas usulan pagu anggaran dari ratusan SKPD/badan/biro/uptd, yang semula di plot 50 % dipangkas, namun urung. Tapi menjadi variatif persen, sesuai kebutuhan dan prioritasnya.
Soal lain yaitu, estimasi atau penghitungan masih bakal adanya sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2025 yang cukup besar, kendati semua kegiatan proyek akhir tahun dapat menyerap 90 % anggaran daerah yang masih tersimpan.
Atas kritik dan saran serta masukan yang bergulir dalam rapat finalisasi tersebut, TAPD di pimpin Muhammad Syarifudin, didampingi Kepala BPKAD, Bapenda dan Bappeda, akhirnya, memutuskan menambah “pos belanja” sebesar Rp 1.9 triliun, untuk mengakomodir kebutuhan.
“Kita dapat menambahkan pos belanja dari dana Silpa, dan pendapatan lainya, dengan total 1.9 triliun rupiah,” kata Muhammad Syarifudin.
Sehingga lanjut dia, total pos belanja tahun 2026, sebesar Rp 9,205 triliun lebih, dan pos pendapatan sebesar Rp 7,341 triliun lebih.
Sebelum palu diketuk tanda disepakatinya hasil sekaligus berakhirnya rapat, Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Kartoyo, meminta kejelasan dan ketegasan pemerintah daerah berkait kebijakan anggaran, agar pada tahun depan serapan anggaran benar-benar sesuai dan tepat waktu, sehingga tak ada keterlambatan, yang memicu dana daerah mengendap.
“Kan kalo tidak terserap dana nya mengendap, ini tidak bagus dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong dana itu harus berputar di masyarakat,” sentil Kartoyo.
Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Nasdem ini juga mengingatkan, soal perolehan bunga deposito dari dana daerah yang disimpan di bank
Menurutnya itu tu tidak lah terlalu bagus mesti daerah dapat bunga 100 miliar, tapi belum tentu manfaatnya berdampak ke masyarakat.
“Ini kan pemerintah daerah yang dapat, tapi dampaknya ke masyarakat kan belum tentu dirasakan,” tandas Kartoyo.
Berkait hal diatas, Ketua TAPD, Muhammad Syarifudin mengatakan pihanyanya sudah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh SKPD, bahwa untuk kegiatan program tahun 2026 yang menggunakan dana APBD, akan dilakukan lelang pada bulan Desember nanti.
“Kami sudah melakukan koordinasi, untuk lelang itu mulai bulan Desember 2025, jadi Januari 2026 pekerjaan untuk yang prioritas bersentuhan dengan masyarakat sudah bisa dimulai, ini untuk mempercepat realisasi,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan “desk” dalam rangka penyelarasan RPJMD dan Renstra. Karena dalam RPJMD harus mengawal visi-misi kepala daerah.
“Jadi semua SKPD harus fokus mengawal visi-misi kelapa daerah, termasuk membuat matrik pelaporan mulai dari bulan Januari” terang Muhammad Syarifuddin.
Berkait maraknya komentar yang berkembang di masyarakat soal dana mengendap dan bunga deposito dari dana daerah yang disimpan di bank, Anggota TAPD, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan.
“Sebenarnya tidak ada dana mengendap, tapi dana untuk pembayaran kegiatan berbagai proyek yang belum rampung,” itu juga bukan deposito permanen seperti investasi, tapi bersifat sementara, dan diambil jika akan membayar proyek,” terangnya.
Sejumlah tanya-jawab pun diakhiri dengan menyepakati besaran RAPBD 2026, disusul ketukan palu tiga kali oleh pimpinan rapat H Supian HK.
Berdasarkan sajian data pada rapat hari sore itu dari 119 SKPD/Badan/Biro/UPTD, tercatat, tiga besar SKPD yang mendapat pagu anggaran sangat besar yaitu : 1. Dinas PUPR sebesar Rp 2 triliun lebih. 2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 1.9 triliun lebih. 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp. 1.679 triliun lebih.
Selebihnya hanya dikisaran ratusan dan puluhan miliar, termasuk dinas pemuda dan olahraga hanya kebagian jatah pagu Rp 71 miliar lebih. (pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual