Banjarmasin, koranpelita.net
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus.
Lima raperda yang disampaikan di ruang H Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (11/9/25), yaitu, dua berasal dari legistatif dan tiga raperda dari eksekutif.
Rapat paripurna pagi itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin, serta dihadiri pimpinan SOPD dan undangan lainya.

Dari Komisi II DPRD Kalsel, Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, disampaikan oleh Sekretaris komisi, H Jahrian SE, mengatakan bahwa, perdagangan merupakan salah satu sektor penopang utama perekonomian Banua (sebutan daerah kalsel) namun masih menghadapi tantangan struktural.
Di antaranya seperti ketergantungan pasokan barang pokok dari luar daerah, lemahnya sistem logistik, hingga kondisi pasar tradisional yang belum sepenuhnya memadai.

Dari Komisi IV DPRD Kalsel melalui perwakilannya, dr. Yadi Mahendra, menyampaikan penjelasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, yang dipandang perlu, karena kerangka hukum sebelumnya dinilai tak lagi sepenuhnya selaras dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sedang Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan penjelasan yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap tiga rancangan perda ini dapat dibahas pada tingkat selanjutnya,” pinta H Hasnuryadi.(hms/pk)