Dari kiri, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Kabinda Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah, dan Plh Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, sat mengikuti Vidcon. (poto : hms)

Pemprov dan DPRD Kalsel Siap Sukseskan Program Gizi Nasional, Tapi Masih Terkendala Regulasi dari Pusat

Banjarbaru, koranpelita.net

Penguatan sinergi antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat khususnya dalam peningkatan gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terus dilakukan.

Dalam upaya implementasi program MBG tersebut, salahsatunya Selasa (4/2/25), Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar video conference (vidcon) yang diikuti Gubernur beserta Ketua DPRD seluruh Indonesia.

Di Kalsel vidcon dilaksanakan di kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, dihadiri Plh Sekdaprov Kalsel, Muhamad Syarifuddin, Kepala BINDA Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah, dan Ketua DPRD Kalsel, diwakili Ketua Komisi IV, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Usai vidcon Gusti Iskandar mengungkapkan bahwa Kalsel telah mempersiapkan anggaran untuk program tersebut. Hanya saja belum diketahui berapa kebutuhan anggaran secara pasti.

“Kalsel itu kan sudah jauh-jauh hari menyiapkan ya, antara pemerintah daerah dengan DPRD, kami pada saat proses pembahasan RAPBD 2025 sudah menganggarkan itu sekitar 300 miliar, untuk kebutuhan makan bergizi tadi,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kalsel telah melakukan konsultasi dengan BGN di Jakarta untuk meminta anggaran tersebut digunakan untuk membangun fasilitas dapur umum yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program di daerah. Namun, Gusti Iskandar juga mengungkapkan kendala terkait regulasi yang belum jelas.

“Kami minta tolong dengan Kabinda Provinsi Kalsel, supaya ini kita koordinasikan antara pemerintah daerah dengan DPRD, dan mungkin forkopimda, dasar payung hukum untuk kita melaksanakan kegiatan penyediaan dapur umum ini supaya dikemudian hari tidak muncul masalah-masalah hukum,” katanya.

Gusti Iskandar juga menyoroti pentingnya terobosan cepat dari BGN untuk mengeluarkan keputusan dan regulasi terkait.

Dalam vidcon lanjut Gusti Iskandar, diketahui bahwa daerah-daerah, termasuk kabupaten dan provinsi, bersedia berpartisipasi untuk mensukseskan program ini.

Para bupati juga menunggu adanya keputusan juknisnya ini agar mereka dapat mengeluarkan APBDnya dalam rangka mensukseskan tersebut, namun dapat dipertanggungjawabkan secara sistem akutansi dan aturan-aturan yang ada.

Gusti Iskandar juga menekankan bahwa BGN harus segera memberikan kejelasan terkait regulasi daripada hanya fokus menunggu APBN yang nilainya mencapai 71 triliun untuk MBG ini.

Ia mengingatkan bahwa jika daerah dapat berpartisipasi dengan nilai yang signifikan, jumlah totalnya dapat mencapai angka yang setara dengan anggaran nasional.

“Mungkin partisipasi-partisipasi daerah ini nanti nilainya hampir sama dengan 71 triliun itu, coba jika satu daerah aja 200 miliar, dikali 500 kabupaten/kota, tambah 38 provinsi, apa gak 71 triliun juga?” terangnya.

Terakhir, Gusti Iskandar berharap agar semua pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan regulasi agar program ini berjalan lancar.

“Kita juga gak mau kepala daerah atau pelaksana di lapangan nanti berhadapan dengan masalah hukum, padahal kita punya niat baik semua,” tutupnya(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

TAPD dan Banggar DPRD Dukung Dana Sekolah Sepak Bola Usia Dini

Banjarmasin, koranpelita.net Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap segenap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *