Jajaran Kejati Kalsel, usai melaksanakan pelantikan satgas P3H, di Banjarmasin, Selasa (24/12/2024). (poto : penkum)

Dukung Program Pertanian dan Tanaman Pangan, Kajati Lantik Satgas P3H

Banjarmasin, koranpelita.net

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Kalimantan Selatan (Kalsel) Rina Virawati SH MH, melantik Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Selatan.

Satgas P3H yang dilantik, di Aula Anjung Papadaan di Banjarmasin, Selasa (24/12/2024) hari ini terdiri dari para Asisten pada Kejati Kalsel, para Koordinator dan para Kasi serta 3 Jaksa Fungsional pada Kejati Kalsel.

Kajati Kalsel Rina Virawati dalam sambutanya menjelaskan, pelantikan ini memiliki makna yang strategis dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk
mencapai ketahanan pangan nasional.

Sebagaimana diketahui, sektor pertanian adalah salah satu tulang punggung perekonomian bangsa, sehingga keberhasilan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan utamanya pembangunan lahan persawahan masyarakat atau yang popular dengan cetak sawah baru, tidak hanya
membutuhkan dukungan teknis dari Kementerian Pertanian, tetapi juga membutuhkan jaminan kepastian hukum
serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana.

“Disinilah peran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjadi penting, khususnya melalui pembentukan Satuan Tugas P3H ini,” sebut Rina Virawati.

Dia menekankan, Satgas P3H ini memiliki tanggung jawab besar, yakni:
Pertama; untuk mengamankan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan.

Kedua; memberikan pendampingan hukum kepada para pelaksana program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan di lapangan, agar setiap langkah mereka terhindar dari potensi permasalahan hukum.

Ketiga; menegakkan hukum secara profesional, tegas dan adil, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Melalui pelantikan Satuan Tugas P3H ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan berharap kepada seluruh anggota Satgas agar dapat bekerja secara profesional, integritas tinggi, dan penuh tanggung jawab.

Jangan sampai ada ruang untuk korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam pelaksanaan program ini.

Kejati berharap kepada Satgas P3H, agar mengajak semua pihak, baik dari internal kejaksaan maupun para mitra kerja di Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi demi tercapainya tujuan besar ini, yaitu terwujudnya ketahanan pangan
dan kesejahteraan masyarakat.(pik)

 

About Kontributor

Check Also

Masih Masif Peredaran Narkotika di Kalsel, Gusti Iskandar Ajak Insan Pers Turut Sosialisasikan Perda P4GN

Banjarmasin, koranpelita.net Guna menekan dan meminimalisir masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *