Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyalami para pejabat yang baru dilantiknya. (poto : MC Kominfo)

Gubernur Lantik 11 Kepala SKPD, Fatkhan Resmi Jabat Kepala BPKAD

Banjarbaru, Koranpelita.net

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin, merotasi dan melakukan penggantian sebelas pejabat eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama)  setingkat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Senin (13/10/2025).

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Idham Chalid, di Gubernuran di Banjarbaru dihadiri para undangan dan puluhan personil Tenaga Ahli Gubernur (TAG).

Mereka yang dilantik juga terdapat beberapa pejabat dari kabupaten dan kota yang naik ke level provinsi.

Mursyidah Aminy sebelumnya Kepala Dinas Permukiman Kalsel. bergeser ke Staf Ahli Bidang Bidang Kemasyarakatan dan SDM

dr Among Wibowo, dari Direktur RSUD H Moch Ansari Saleh kini Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.

Faried Fakhmansyah, dipercaya menduduki puncak jabatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, sebelumnya  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, Fatkhan.

Adapun Fatkhan, sebelumnya  Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat bergeser menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel kini dijabat Iwan Fitriady, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Kota Banjarmasin.

Iwan Ristianto, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel.

Kemudian dr Tabiun Huda dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menjadi Direktur RSUD H. Moch. Ansari Saleh Provinsi Kalsel.

Rahmat Prapto Udoyo, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel.

Alfian Yusuf menjabat sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin,sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Tapin

Adapun Febriadin Hapiz dari Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan Tabalong menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel.

Terakhir, Suprapti Tri Astuti, dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru, menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel.

Gubernur Kalsel, Muhidin, menyatakan, pelantikan ini untuk memperkuat kinerja di Pemprov Kalimantan Selatan agar ke depan lebih baik lagi

Gubernur juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan mengabdilah.

“Mengabdilah sebagaimana pelayan masyarakat, dan bekerja tetap secara profesional,” ingatya.

Diterangkan, mutasi dan promosi jabatan dilakukan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 22 Tahun 2021.

Berdasarkan aturan tersebut, mutasi atau rotasi pejabat administrator dan pengawas pada prinsipnya hanya dapat dilakukan setelah menduduki jabatan selama dua tahun.

Namun, ketentuan ini dapat dikecualikan apabila hasil evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog Kinerja menunjukkan capaian yang sangat baik, atau sebaliknya, kurang dan memerlukan perbaikan.

“Artinya, penilaian kinerja menjadi dasar objektif dalam setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan. Saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama enam bulan ke depan,” katanya Muhidin.(pik)

About Kontributor

Check Also

Komisi III DPRD Kalsel Konsultasi ke Ditjen Perhubungan Laut Jakarta, Kawal Aspirasi Masyarakat

Jakarta, koranpelita.net Tindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penolakan terhadap Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 03 dan …