RDP Komisi II Bersama Pemprov Kalsel, Senin (23/12/2024). (poto : hms)

Di RDP, Komisi II Soroti Pajak Piutang Pemprov Kalsel

Banjarmasin, koranpelita.net

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, UPTD Penghasil PAD dan UPPD Samsat se-Kalimantan Selatan, Senin (23/12/2024).

RDP dipimpin  Muhammad Yani Helmi membahas pendapatan ditahun 2024 beserta kendalanya.

salah satu yang paling soroti dalam RDP tersebut ialah tentang besarnya tunggakan atau piutang yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tadi sudah disampaikan juga oleh kawan-kawan Samsat se-Kalimantan, nah ini juga tentang utamanya soal pajak piutang atau tunggakan” kata dia.

Bahasa dari bapenda dan itu melalui aplikasi yang hari ini sudah dibikin oleh salah satu dari UPPD. Nah ini penting.  Kenapa? Karena pajak yang tertunggak ini cukup tinggi.

“Seandainya barangkali wajib pajak yang ada di Kalimantan Selatan ini membayar kewajibannya saya rasa APBD Provinsi Kalsel akan naik signifikan nah ini juga pastinya akan mendorong pemerintah, baik  provinsi atau kabupaten kota pasti ada pengaruhnya karena ada opsen 66%,” sebutnya.

Lebih lanjut Yani Helmi mengatakan akan terus mendorong pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten Kota untuk mendukung pemecahan masalah pajak yang tertunggak ini bisa teratasi.

“Kita terus dorong pemerintah provinsi dan  untuk mendukung agar pajak tertunggak  itu bisa atasi sebaik-baiknya sehingga APBD yang dihasilkan juga meningkat dan berpengaruh dalam hal rencana pembangun untuk menuju masyarakat sejahtera.” tandasnya.(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

Rekomendasi LKPj Berkualitas, Pansus IV DPRD Kalsel Gali Masukan ke DPRD DKI, Jakarta Tak Gunakan Pansus Cukup di Komisi

Jakarta, koranpelita.net Dalam kaitan mendalami pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *