Jakarta, koranpelita.net
Menggali informasi serta masukan berkait perubahan sekaligus tugas dan fungsi Kementerian Komunikasi Digital (Kemen Komdigi) RI, khususnya bidang media massa, jajaran Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Dirjen Komdigi di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Rombongan dipimpin Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini yang juga menyertakan puluhan anggota Presroom di DPRD Kalsel ini disambut Direktur Pengelola Media, Komdigi Nursodik Gunarjo.
Didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, M. Andri Yuzhar, dan Kepala Sub Bagian Humas, Protokol, dan Publikasi, Ady Prasetya Radam, Sekwan Kalsel M Jaini diawal audiens menyampaikan pentingnya peningkatan wawasan khususnya bagi internal kehumasan di DPRD, dalam pengelolaan informasi dan digital yang kemudian nantinya berlanjut kepada peningkatan kerjasama dengan media massa dalam penyebaran informasi kegiatan kedewanan.
“Kami menilai tujuan kunjungan kami kali ini sangat penting untuk menggali masukan dan pencerahan terkini dari komdigi,” kata M Jaini.
Terlebih lanjutnya, Sekretariat DPRD hingga kini sudah melakukan kerjasama dengan puluhan media massa cetak maupun elektronik yang tergabung dalam pressroom sebagai mitra penting dan strategis DPRD guna menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.
Direktur Pengelolaan Media, Nursodik Gunarjo, menyatakan apresiasi atas kunjungan rombongan dari Kalsel ini.
Dia juga sepakat, sinergi dengan media massa merupakan salah satu kunci keberhasilan karena dapat menyampaikan informasi secara efektif dan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat luas.
“Kominfo yang kini berubah jadi komdigi yang notebane sebagai lembaga besar, juga melakukan kerjasama dengan media-media massa. Tujuannya untuk penyebaran informasi sebanyak-banyaknya, tetapi harus berkualitas,” kata dia mencontohkan.
Berkait perubahan kominfo menjadi komdigi, Nursodik menjelaskan, sebelumnya, ada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Kini sudah ditetapkan menjadi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM).
Perubahan ini tak sekedar perubahan nama semata. Tapi akan dimanifestasikan menjadi struktur. Struktur akan berimbas secara berantai kepada fungsi, program dan anggaran serta kegiatan dilapangan.
Satu nama baru “digital” yang mengubah informatika di kementerian ini, tentunya sesuai keinginan presiden RI, nantinya akan mengarah ke tranformasi digital, kendati saat ini perubahan itu baik dikalangan masyarakat maupun pemerintah sudah terjadi.
“Kita sebagai pengelola media dilingkup eksekutif, legislatif maupun yudikatif juga tentunya harus mau berubah. Komunikasi publik kita tidak bisa lagi mengandalkan media konvensional seperti dulu, tapi juga harus mau mengubah diri, bisa secara revolutif atau evolutif tergantung kondisi disesuaikan dengan daerah masing-masing,” sebutnya.
Intinya, kata dia lagi, akan mengarah ke tranformasi digital, karena ini bukan sebuah hal niscaya, tapi akan jadi kenyataan dan tak bisa dihindari.

Namun, komdigi juga memahami kondisi keragaman dan luas wilayah Indonesia yang nantinya perlu diupayakan pemerataan infrastuktur jaringan internet, karena masih banyak wilayah-wilayah yang blank spot.
“Berkait tugas pengelolaan media, nantinya tidak banyak berubah, jika sebelumnya institusi yang lama formatnya pengelolaanya lebih pada media konvensional, nanti formatnya mungkin sedikit berubah yaitu dengan format media digital.”, pungkasnya (pik)