Kadispora Provinsi Kalsel, Pebriadin Hafiz (kanan) (foto : hms)

Pengelolaan Lapangan Golf Swargaloka, Dispora Kalsel Akan Terapkan Sistem Sewa, Banggar : Selama Ini Kontribusi Untuk PAD Minim

Banjarmasin – koranpelita.net

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menyiapkan penerapan sistem sewa pada pemanfaatan pengelolaan aset daerah  Lapangan Golf Swargaloka yang berlokasi di Kota Banjarbaru.

Persiapan dengan sistem sewa itu menindaklanjuti kritikan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalael saat rapat pembahasan Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).

Dari kritikan Banggar itu terungkap pengelolaan Lapangan Golf Swargaloka tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yang ternyata hanya menghasilkan pendapatan daerah sekitar Rp86 juta dan cara pengelolaan itu tidak sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang seharusnya potensi penerimaan dari pemanfaatan aset tersebut dapat mencapai sedikitnya Rp1,2 miliar per tahun.

Menyikapi kritikan Banggar yang mengacu pada arahan BPK RI. Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hafiz, kepada awak media di Banjarmasin menyatakan pihaknya merespon kritikan itu dengan rencana merubah sistem pengelolaannya dari pola kerja sama dengan pihak ketiga akan menggunakan sistem sewa.

“Untuk pengelolaan kedepannya Lapangan Golf Swargaloka itu dengan sistem sewa,” ujar Pebriadin Hafiz sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Kedepannya lanjutnya, tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga yang selama ini mengelola Lapangan Golf Swargaloka termasuk pihak Dispora Kalsel juga tidak akan mengelola, tapi sistemnya adalah dengan sistem penyewa.

Untuk merealisasikan sistem sewa itu, imbuhnya, kita masih mengajukan proses perizinan kepada pimpinan tentang persetujuan prinsip untuk sistem itu.

“Kita tunggu persetujuan prinsip dari pimpinan, seperti apa nanti sistem yang disetujui, karena saat ini masih disusun kajian-kajian untuk itu,” katanya.

Sambil menunggu persetujuan prinsip, ujarnya, pihaknya tetap patuh pada rekomendasi BPK RI dan itu tetap kita laksanakan tanpa kecuali.

“Sampai saat ini pengelolaannya masih status quo, sampai nanti kami harus melaksanakan dengan sistem sewa,” ucapnya.

Tentu akan disesuaikan ketika semua proses kajian selesai, kemudian perizinan dari pimpinan sudah selesai, tahapan-tahapan yang kita tempuh sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) juga kita akan lakukan dan itu sudah bisa dipastikan.

“Kalau yang sistem sewa, itu nanti kita sesuaikan dengan hasil kajian nanti seperti apa,”pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo SM, yang juga unsur pimpinan Banggar saat memimpin rapat pembahasan evaluasi Kemendagri di Banjarmasin meminta Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan evaluasi terhadap pola pemanfaatan aset Lapangan Golf Swargaloka tersebut agar pengelolaannya sesuai ketentuan sekaligus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kartoyo langsung meminta pejabat Badan Pendapatan daerah Kalsel yang saat itu hadir untuk mengkoordinasikan hal tersebut ke pejabat Dispora.(pik)

About Kontributor

Check Also

Komisi III Minta Anggaran ESDM  2027 Lebih Banyak Menyentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat dan Juga Pembaruan Data Serta Progres Realisasi

Banjarmasin – koranpelita.net Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Energi dan Sumber …