Sekretaris TAPD Provinsi Kalsel, Fatkhan (kanan) dan Ķetua Banggar DPRD Kalsel H Supian HK (foto : hms)

KUA-PPAS 2027 : TKD dan Silpa Disebut Penyebab Susutnya RAPBD 2 Tahun Berturut, Benarkah? Lantas Gimana Potensi Besar Daerah dan Optimalisasi Pendapatannya

Banjarmasin, koranpelita.net

Pos Pendapatan dan Belanja pada KUA-PPAS RAPBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2027 kembali mengalami penurunan tajam.

Penurunan dua tahun berturut-turut, di-dalilkan karena menurunnya transfer pusat ke daerah (TKD) dan menyusutnya dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Maka, kata “efisiensi” pun jadi olgojo anggaran seluruh satuan kerja.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, Fatkhan, pada rapat pembahasan “Pos Belanja” KUA-PPAS-2027, bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (21/7/2026) malam menyampaikan penjelasan terdiri tiga bagian besar.

Pertama, postur belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS 2027 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Total belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2025 tercatat sebesar Rp13,41 triliun.
Pada penetapan APBD tahun 2026, angka ini turun menjadi Rp9,94 triliun atau berkurang sebesar Rp3,47 triliun atau sebesar 25,86 persen.

Rancangan KUA-PPAS tahun 2027 semula disusun dengan total belanja daerah sebesar Rp8,21 triliun.

“Setelah pembahasan pendapatan daerah bersama badan anggaran, pendapatan daerah meningkat dari 7,81 triliun rupiah menjadi 8 triliun rupiah. Sehinga nilai belanja daerah yang kami sampaikan hari ini turun menjadi 8,6 triliun rupiah atau turun sebesar 1,34 triliun atau sebesar 13,47 persen dibandingkan penetapan APBD tahun 2026,” ujarnya

Fatkhan, mengatakan, penurunan ini terjadi dua tahun berturut-turut disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, Koreksi sisa lebih perhitungan anggaran yang selama ini menopang belanja di atas kapasitas real pendapatan daerah menyusut.

Kedua, menurunnya belanja transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga fostur belanja 2027 dituntut  lebih realitis, berpijak pada proyeksi pendapatan dan pembiayaan yang benar-benar tersedia.

Dari kanan: anggota Banggar DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah; H Suripno Sumas; H Jahrian.

Adapun komposisi dari total belanja daerah Rp 8,6 triliun, Belanja operasi Rp5,30 triliun atau 61,63 persen. Belanja modal Rp1,53 triliun atau 17,78 persen. Belanja tidak terduga Rp100 miliar atau Rp1,16 persen. Dan belanja transfer Rp1,67 triliun atau 19,43 persen.

“Meskipun mengalami penurunan akibat menurunnya kemampuan keuangan daerah,
belanja modal berperan sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur daerah,” katanya.

Belanja operasi tahun 2027 sebesar Rp5,30 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp2,62 triliun. Belanja barang dan jasa Rp2,47 triliun. Belanja hibah Rp208,4 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp6,13 miliar.

Dibandingkan APBD 2026, lanjut Fatkhan,
seluruh komponen belanja operasi tetap mengalami penyesuaian, menurunnya belanja.
sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja rutin yang tetap menjaga pelayanan dasar kepada masyarakat.

Sementara itu, belanja barang dan jasa turut disesuaikan ke atas dari usulan KUA-PPAS awal seiring dengan penambahan pendapatan daerah hasil pembahasan banggar kemarin.

Total belanja pegawai pada rancangan KUA- PPAS 2027 sebesar Rp2,62 triliun, turun dari Rp2,83 triliun pada penetapan APBD 2026.

Di dalamnya, tunjangan guru mencakup TPGPNSG, TKG PNSG, Tamsil Guru PNSG, dan TPG P3K, tetap dijaga sesuai kebutuhan guru yakni Rp291 miliar sebagai komitmen daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Meskipun secara nominal belanja pegawai menurun, proporsinya terhadap total belanja daerah naik dari 28,50 persen di tahun 2026 menjadi 30,43 persen di tahun 2027. Karena total belanja daerah menyusut lebih cepat dibandingkan belanja pegawai yang sifatnya wajib dan mengikat.

Namun demikian, jika dihitung sesuai formula belanja mandatori pegawai, yaitu belanja pegawai di luar perjalanan guru, proporsinya pada 27,04 persen dari total belanja daerah dan masih dalam batas yang aman dan terkendali.

Belanja modal mengalami tren penurunan mengikuti kemampuan keuangan daerah yang menurun. Rp3,61 triliun di tahun 2025, Rp2,80 triliun di tahun 2026, dan Rp1,53 triliun pada rancangan 2027.

Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi di mana dari Rp2,47 triliun di tahun 2025 menjadi Rp843,9miliar di tahun 2027. Serta belanja modal perawatan dan mesin dari Rp515,2 miliar menjadi Rp79,9 miliar.

“Pemerintah daerah tetap memprioritaskan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang sedang berjalan. Namun, proyek baru pada tahun 2027 akan diseleksi lebih ketat berdasarkan urgensi dan kesiapan dokumen perencanaan,” bebernya.

Kemudian, Belanja Tidak Terduga (BTT) pada rancangan 2027 dianggarkan sebesar Rp100 miliar atau 1,22 persen dari total belanja daerah. Angka ini naik dari Rp50 miliar pada tahun 2026, namun masih di bawah Rp250 miliar pada tahun 2025.

Kenaikan ini mempertimbangkan kebutuhan tanggap daurat antara lain. untuk penanganan bencana seperti kebakaran hutan dan lahan,
serta pengendalian inflasi daerah dengan tetap menjaga kehati-hatian fiskal

Belanja Transfer tahun 2027 sebesar Rp1,67 triliun, terdiri dari belanja bagi hasil Rp1,64 triliun atau 19,12% dari total belanja.
Dan belanja dan keuangan Rp26,71 miliar.

Belanja Bagi hasil pada tahun 2027 meningkat dibandingkan Rp2026 atau sebesar Rp1,16 triliun, yaitu untuk pembayaran dana bagi hasil triwulan 2, 3, dan 4 tahun 2026 kepada 13 kabupaten kota.

“Perlu kami sampaikan bahwa dana bagi hasil triwulan 4 tahun 2026 yang dianggarkan pada tahun 2027 masih kurang dianggarkan sebesar Rp231,88 miliar.

Belanja bantuan keuangan dialokasikan untuk mendukung bidang pendidikan dan pemerintahan desa di seluruh kabupaten kota sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam pemerataan pembagian hingga ke tingkat desa.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan belanja wajib mandatori spending, KUA-PPS 2027, mengalokasikan belanja bidang infrastruktur sebesar Rp2,88 triliun. atau sebesar 43,88% dari total belanja daerah di luar belanja transfer memenuhi ketentuan minimal 40%.

Belanja bidang pendidikan sebesar Rp3,33 triliun atau sebesar 40,61% dari total belanja daerah memenuhi ketentuan minimal 20%.

Selanjutnya mengenai pembiayaan daerah.
yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan turun signifikan dari Rp2,98 triliun di tahun 2025 menjadi Rp2,69 triliun di tahun 2026 dan diproyeksikan hanya Rp700 miliar pada tahun 2027 di mana turun 73,93 persen dibandingkan 2026.

Sementara itu pengeluaran pembiayaan tahun 2027 tetap sebesar Rp100 miliar setara dengan tahun 2026 penyusul diusulkannya penundaan pembentukan dana cadangan sebelum perdanya disiapkan.

“Kami sampaikan bahwa penurunan penerimaan pembiayaan inilah salah satu akar masalah sampai ke bawah dari penyusutan total belanja daerah yang telah kami jelaskan di awal,” terangnya.

Silpa yang selama beberapa tahun terakhir menjadi bantalan fiskal daerah ini mendekati titik normalisasi, sehingga postur belanja 2027 disusun untuk lebih bertumpu pada pendapatan real tahun berjalan, bukan sisa anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari selisih lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, turun dari Rp2,69 triliun di tahun 2026 menjadi Rp700 miliar pada rancangan 2027, atau berkurang sebesar 73,93 persen.

Ini menegaskan bahwa ruang fiskal dari silpa sudah jauh lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dan menjadi dasar utama kehatian kami, dalam menyusun pelapon belanja 2027.

Pengeluaran pebiayaan tahun 2027 dialokasikan sebesar Rp100 miliar. Seluruhnya untuk penyertaan modal daerah setara dengan tahun 2026. Adapun dana cadangan semula 200 miliar dialihkan kepada keperluan SKPD.

Sementara itu penyertaan modal daerah
tetap dialokasikan untuk mendukung kinerja Bank Kalsel sebagai bentuk dan Sebaai bank daerah yang berperan mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Terakhir bagian evaluasi forum dalam proses penyusunan rancangan KUA PPS tahun 2027 Penambahan pendapatan daerah hasil pembahasan badan anggaran turut membuka ruang penyesuaian arah kebijakan belanja daerah tahun 2027 untuk mendukung belanja prioritas SKPD serta menutup kekurangan alokasi belanja bagi hasil pada Kabupaten Kota sebesar Rp 231,88 miliar.

Dalam sesi diskusi pos belanja yang angkanya  dinilai minim tersebut, kontan mendapat sorotan sejumlah anggota banggar, Pasalnya banyak program SKPD yang tak bisa tercover.

Karenanya rapat malam itu, akan dilanjutkan dengan menghadirkan seluruh kepala SKPD untuk menyesuaikan prioritas kegiatan kerja termasuk yang harus sesuai dengan RPJMD Kalsel.

Sebelumnya, Rapat pembahasan Pos Belanja, dipimpin Ķetua Banggar DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan bahwa, bukti keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari hasil yang dicapai, adanya kesepakatan, serta kekompakan seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dasar yang kuat, target yang terukur, serta didukung oleh alokasi anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami berharap melalui pembahasan pada hari ini, seluruh usulan program dapat dikaji secara objektif dan komprehensif dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program, serta kesinambungan pembangunan di Kalimantan Selatan,” tegas Supian HK.

Sebab itu lanjut Ķetua DPRD Kalsel ini, dokumen yang akan disepakati nantinya benar-benar mampu menjadi landasan dalam penyusunan dokumen Rencana Anggaran Tahun 2027 yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.(pik)

About Kontributor

Check Also

RSUD Ulin Usul Anggaran Untuk Alat Medis Penting ke Komisi IV DPRD Kalsel, dr Among : Laparascopy Pengobatan Batu Empedu Tanpa Operasi

Banjarmasin, koranpelita.net Untuk meningkatkan layanan kesehatan yang lebih optimal, RSUD Ulin Banjarmasin menyampaikan rencana peningkatan …